Rapat Timwas Century DPR dengan KPK diundur
Merdeka.com - Rapat Pimpinan KPK dengan Tim Pengawas Century DPR yang dijadwalkan diselenggarakan di DPR hari ini terpaksa diundur. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, rapat yang akan membahas kasus Bailout Bank Century tersebut diundur atas permintaan Pimpinan KPK, Abraham Samad.
"Diundur menjadi tanggal 13 Juni atas permintaan pimpinan KPK," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu, (30/5).
Johan mengatakan rapat tersebut tidak bisa dilaksanakan hari ini sebab ada rapat struktural para pimpinan KPK yang tidak bisa ditinggalkan. "Karena hari ini ada agenda pimpinan dengan struktural KPK yg tidak bisa ditinggalkan," terangnya.
Sebelumnya, pada hari Selasa (29/5) Johan mengatakan pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara terkait penyelidikan kasus bailout Bank Century.
"Soal century kemarin sampai malam ada gelar perkara yang dihadiri pimpinan dan tim penyelidik, dan ada progres. Mengenai hasilnya nanti akan disampaikan ke Timwas," katanya.
Namun Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan dalam pertemuan nanti, KPK akan kembali mengajukan perpanjangan waktu penyelidikan kasus Century. "Kami minta mundur, karena belum banyak perkembangan," kata Zulkarnaen ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/5) pagi.
Zulkarnaen pun enggan menjelaskan lebih jauh soal alasan KPK meminta tambahan waktu. Zulkarnaen juga memastikan dalam pertemuan rapat di DPR itu tidak seluruhnya pimpinan KPK hadir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya