Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Kerja di DPR, Komnas KIPI Jelaskan 2 Kasus Meninggal Usai Vaksinasi AstraZeneca

Rapat Kerja di DPR, Komnas KIPI Jelaskan 2 Kasus Meninggal Usai Vaksinasi AstraZeneca Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari membeberkan 2 kasus fatal atau serius KIPI lainnya yang diduga akibat vaksin AstraZeneca selain Trio. Kedua kasus lainnya terjadi di Jakarta dan di Ambon.

"Kasus kedua, seorang ojek online usianya 60, tahun tapi belakangan ini dikoreksi menjadi 57 tahun dan kemudian satu lagi di Ambon, usianya 45 tahun," kata Hindra saat rapat kerja bersama DPR Komisi IX, Kamis (20/5).

Hindra kemudian menceritakan lebih detil terkait kronologi meninggalnya pria asal Ambon dan Jakarta itu.

Pertama, terkait meninggalnya lansia yang bekerja sebagai ojek online di Jakarta itu, kata Hindra, lansia tersebut tidak melewati seluruh tahapan proses skrining sebelum divaksin. Setelah diwawancara, dia langsung disuntik vaksin.

"Dia datang ke tempat pelayanan vaksinasi di Jakarta. Diwawancara (riwayat penyakit), namun setelah itu, tidak diperiksa. Di Faskes pos vaksinasi itu tidak diperiksa, tapi langsung divaksin," kata Hindra.

Keesokan harinya, lansia tersebut mendatangi Puskesmas terdekat dan mengeluhkan sesak napas. Sebenarnya, kata Hindra, berdasarkan pengakuan lansia itu, dia sudah mengalami sesak napas sehari sebelum disuntik vaksin. Namun, saat diwawancara dalam proses skrining, lansia tersebut tidak jujur.

Hasil pemeriksaan Puskesmas pun menunjukkan bahwa lansia tersebut mengidap penyakit radang paru-paru.

"Dia bilang di Puskesmas bahwa sehari sebelum divaksin sudah sesak napas, tapi pas di tempat vaksinasi, dia tidak bilang bahwa dia sesak (napas)," ungkapnya.

"Diperiksa di Puskesmas, di-rontgent dan ternyata betul radang paru, dia harus diinkubasi, tapi menolak. Lalu makin berat kondisinya dan harus dirujuk tapi tidak ada tempat (rujukan)," katanya.

Lansia itu, kata Hindra, sempat menolak untuk diinkubasi. Sedangkan, kondisinya semakin parah. Pihak Puskesmas terus berusaha untuk membujuknya agar mau diinkubasi. Beberapa hari kemudian, lansia itu baru bersedia untuk diinkubasi, namun sayangnya, sudah tidak ada tempat rujukan. Pada akhirnya, lansia tersebut meninggal dunia. Untuk itu, Hindra menegaskan bahwa lansia itu meninggal dunia bukan karena vaksin, namun karena mengidap radang paru.

"Waktu lansia itu mau (diinkubasi), tempatnya sudah penuh, akhirnya meninggal 4-5 hari kemudian. Jadi dia meninggal bukan gara-gara vaksin tapi dia radang paru," katanya.

"Karena tidak terdeteksi penyakitnya, lalu dia sesak dan tidak dapat pengobatan, tidak bisa dirujuk, serta menolak tindakan. Tentu saja kalau daya tubuh kurang baik, dia meninggal," tegasnya.

Sementara itu, Hindra juga mengatakan bahwa kasus di Ambon tidak disebabkan karena menerima vaksin AstraZeneca. Namun kata Hindra, karena terinfeksi Covid-19 sebelum disuntik vaksin. Diketahui bahwa sebelumnya diberitakan Komandan Brimob Polda Maluku, Iptu Lourens Tenine meninggal dunia setelah 5 hari disuntik vaksin AstraZeneca.

"Dia disuntik vaksin, besoknya demam, batuk, pilek kemudian semakin berat. setelah diperiksa ternyata positif Covid-19. Jadi dia terpapar Covid-19 sebelum divaksin. Gejalanya berat, akhirnya meninggal karena virus Corona," kata Hindra.

Diketahui, sebelumnya Polri juga sudah menyampaikan bahwa Iptu Lourens meninggal dunia bukan karena vaksin Covid-19, namun karena sudah terinfeksi virus Corona.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat

Kronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat

Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit

Kronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit

Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini

Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini

Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya