Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat dengan DPD, Menkominfo Klaim Data Pengguna PeduliLindungi Tidak Bocor

Rapat dengan DPD, Menkominfo Klaim Data Pengguna PeduliLindungi Tidak Bocor Menkominfo Johnny G. Plate. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate kembali menegaskan bahwa data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi tidak bocor.

"Tidak terjadi kebocoran data di PeduliLindungi, dan data-data yang ada di dalam platform tersebut berada di Indonesia, bukan diletakkan di luar negeri. Data-datanya berada di cloud di dalam negeri, baik di cloud Kominfo maupun di cloud mitra Kementerian Kesehatan yang menangani PeduliLindingi," kata Johnny saat rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI, Rabu.

Dia menyatakan pemberitaan mengenai data pribadi sejumlah tokoh nasional yang diklaim berasal dari PeduliLindungi bukan disebabkan pengambilan paksa dari aplikasi tersebut, namun, karena penggunaan data pribadi yang sudah menjadi domain publik secara tanpa hak. Aksi seperti itu dinilai ilegal sehingga perlu diselesaikan secara hukum.

"Ini masalahnya adalah tindakan-tindakan kriminal atau tindakan yang tidak sesuai aturan, ilegal terhadap data pribadi masyarakat oleh oknum-oknum yang perlu mendapat penegakan hukum di ruang fisik. Kalau ini dibiarkan, maka semua pejabat publik yang diamanatkan oleh undang-undang agar data pribadinya dengan persetujuan masing-masing disiarkan kepada publik akan mengalami masalah yang sama," kata Johnny.

Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi, pada rapat tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk menghindari potensi kebocoran data.

"Persoalan tersebut bisa menjadi bencana bagi negara jika tidak dilakukan langkah-langkah strategis. Karena hak privasi seseorang telah dilanggar, mengingat data yang diperjual belikan atau dicuri tersebut sangat sensitif, mulai dari nama lengkap, alamat, email, nomor telepon, dan riwayat kesehatan," kata Fachrul Razi, dalam keterangan yang sama.

Menjawab pertanyaan tersebut, Johnny menyatakan pemerintah terus berupaya melindungi data pribadi masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan atau kebocoran data.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, Kominfo memiliki wewenang sebagai regulator, akselerator dan fasilitator tata kelola data. Hal teknis yang berkaitan dengan keamanan atau teknologi keamanan ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

Sementara itu, berkaitan dengan langkah antisipasi untuk platform digital, Johnny menegaskan pemerintah sudah meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk meningkatkan sumber daya teknologi.

"Para penyelenggara sistem elektronik sektor privat atau e-commerce harus meningkatkan keamanan teknologi, mempunyai tata kelola dan manajemen yang memadai dalam rangka pengawasan, kontrol dan monitoring sehingga secara dini bisa mengantisipasi potensi kebocoran data di tempatnya masing-masing," kata Johnny.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Paling Banyak Anggota KPPS

57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Paling Banyak Anggota KPPS

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya