Rano Karno bersumpah tidak mengetahui suap Pilgub Banten
Merdeka.com - Salah satu dakwaan Tubagus Chaeri Wardana di persidangan Kamis (7/3) adalah memberikan hadiah Rp 7,5 miliar kepada Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan pasangan Ratu Atut - Rano Karno dari gugatan Pilgub Banten 2011 di MK. Menanggapi itu, Wagub Banten Rano Karno mengaku tidak tahu menahu perihal suap itu.
"Itu baru dengar. Wallahi (demi Allah), nih ane ngomong di masjid nih," ucap Rano bersumpah saat ditemui usai melaksanakan solat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Serang, Jumat (7/3).
Rano pun enggan mengomentari isi dakwaan tersebut dan mengaku tidak tahu menahu perihal suap.
Sebelumnya, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana dijerat dengan pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi dalam kasus suap Pilkada Banten. Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu didakwa telah memberikan uang secara bertahap dengan total Rp 7,5 miliar agar tiga gugatan terhadap Atut dibatalkan. Ketika itu Akil bukan merupakan anggota hakim panel yang menyidangkan kasus itu sehingga dia hanya dikenai pasal suap kepada pegawai negeri.
Sedangkan dalam kasus Pilkada Lebak, Chaeri dikenakan pasal 6 ayat 1 UU Tipikor, karena memberikan suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan calon bupati Amir Hamzah-Kasmin yang diusung Partai Golkar. Akil menjadi ketua hakim yang menangani gugatan itu dan memutuskan Pilkada Lebak diulang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rano juga sudah siap melepas jabatannya sebagai anggota DPR RI aktif atau terpilih hasil Pemilu 2024 lalu bila maju di Pilgub Banten.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut 3 Ganjar Prabowo menegaskan relawan dan pendukung pasangan calon Ganjar-Mahfud di Tangerang Raya tidak pernah gentar untuk berjuang.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaKepastian tersebut diungkapkan Mentan seusai rapat terbatas terkait pangan bersama Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya