Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rampungkan berkas kecelakaan Setnov, Polisi kembali periksa Hilman

Rampungkan berkas kecelakaan Setnov, Polisi kembali periksa Hilman Hilman Mattauch. ©istimewa

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyebutkan, sejauh ini keterangan Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah cukup. Ia menyampaikan pemeriksaan terhadap Hilman baru akan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Nanti kami tambahkan (keterangan Hilman) setelah gelar perkara lagi," katanya, Jumat (24/11).

Selain itu, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.

"Ini kami mau gelar perkara lagi apakah masuk unsur-unsurnya (tindak pidana) atau tidak," katanya.

Seperti diketahui juga, polisi tak melakukan penahanan terhadap Hilman yang merupakan eks-jurnalis Metro TV. Hilangnya hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu

"Wajib lapor dilakukan sampai pelimpahan berkas. Kalau berkas sudah siap, tersangka inisial H ini dan barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan," pungkas Halim.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP