Rampas mobil polisi, dua debt collector babak belur dihakimi massa
Merdeka.com - Mobil Mitsubishi Mirage bernomor polisi K 312 JO, dikendarai oleh dua anggota Polda Jawa Tengah Brigadir dua Laksmi Adityo dan Brigadir dua Dwi Bima Prakoso dirampas oleh dua penagih utang sebuah perusahaan di wilayah tersebut.
Diduga mereka bersikap kasar ketika beraksi sehingga membuat warga yang melihat geram.
"Senin (23/5) malam kami memperoleh informasi tentang perampasan di sekitar Jalan Citarum. Dua pelaku dihakimi massa, seorang lagi berhasil lari," kata Pimpinan Unit Reserse Kriminal Polsek Gayamsari, Ipda Aris Panuwon, di Semarang, Selasa (24/5), dikutip dari Antara.
Saat melakukan perampasan, dua penagih utang bernama Josri Situmorang (42) warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dan Libes Simbolon (23) warga Parbuluan, Sumatera Utara, memang membawa surat tugas dari perusahaannya.
"Bawa surat tugas, tetapi prosedurnya tidak seperti itu," ujarnya.
Kedua pelaku diamankan di Polsek Semarang Timur untuk diproses hukum karena lokasi kejadian termasuk dalam wilayah hukum kesatuan tersebut.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca Selengkapnya