Ramainya tenaga kerja China ilegal banjiri proyek PLTU di Kukar
Merdeka.com - Jumlah tenaga kerja asal China di Proyek PLTU di Handil, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegata, Kalimantan Timur, kian marak. Tim gabungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, mensinyalir beberapa tenaga kerja dari Negeri Tirai Bambu itu ilegal. Buktinya, saat disidak, tekaga kerja WN China itu berlarian menghindari petugas.
"Sepertinya ada yang ilegal. Karena tim datang tadi, ada yang pekerja China yang kabur. Itu pekerja yang berasal dari subkontraktor," kata Kepala Disnakertrans Kaltim Fathul Halim kepada merdeka.com, Rabu kemarin.
Dari data yang didapat Disnakertrans, ada sekitar 80 pekerja asal China resmi yang bekerja di wilayah Kutai Kartanegara. Namun fakta di lapangan, tenaga kerja asing diperkirakan melebihi dari jumlah yang terdata dan masuk tidak melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.
"Nah tapi kalau yang di PLTU Handil ini, jumlahnya belum tahu. Informasi kami terima banyak warga Tiongkok. Tim tadi datang ke kantor proyek, mereka (pekerja Tiongkok) pada larian tidak tahu ke mana," sebut Halim.
"Sebelumnya, di bulan Mei 2016, tim Disnaker Kabupaten Kutai Kartanegara, juga sudah menyidak. Ada WN China ilegal yang akhirnya dideportasi. Berhubung sejak Oktober 2016 kewenangan pengawasan TKA di provinsi, maka kami turun ke PLTU ini," tambahnya.
"Kalau yang kami ketahui dan terima informasi, selain di Kukar ini, dugaan banyaknya TKA China juga ada di Balikpapan. Sama kan, mereka ada di proyek PLTU. Ya, di Kukar dan Balikpapan. Kalau di luar itu, resmi. Seperti di Kutai Barat, karena kerja di sektor perkebunan," ungkap Halim.

Pekerja China ilegal di PLTU Kukar ©2016 merdeka.com/istimewa
Dari hasil sidak, ditemukan sedikitnya ada 17 dokumen warga China yang bermasalah. Sementara, seratusan pekerja yang kabur ke hutan dan bukit saat sidak, belum terdata petugas.
"Jadi diketahui 8 IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) WN China sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, 9 orang WN China di lokasi, dokumennya belum ditemukan. Itu pengakuan kesembilan orang itu ya," terang Halim.
Menindaklanjuti temuan itu, Disnaker menjadwalkan pemanggilan perusahaan pembangun PLTU untuk meminta keterangan rinci soal jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di proyek itu, hari ini.
Kabarnya, pekerja WN China kabur melarikan diri ke hutan dan bukit di sekitar proyek PLTU. Hingga kini petugas belum berhasil menemukannya. Seratusan pekerja itu lebih memilih bersembunyi dari pemeriksaan petugas.
"Yang kabur, apakah mereka kembali setelah tim pulang, kami tidak tahu. Kita bukan mencari mana saja orangnya, mana pekerjanya, tapi izin mempekerjakannya. Berarti kepada perusahaannya," ujar Fathul.
"Yang jelas kami mengantongi data bahwa ada 80 orang WN China bekerja di Kutai Kartanegara, tapi bukan spesifik apakah 80 orang itu kerja di PLTU. Makanya, kami menunggu manajemen perusahaan. Apakah jumlah TKA China 100 orang, atau 150 orang, itu yang akan diklarifikasi," tambahnya.
"Di lokasi PLTU itu mungkin benar sampai seratusan orang TKA China. Pengawasan kita belum menyeluruh. Kita akan masuk sidak lagi, bersama imigrasi sebagai tim terpadu," jelasnya lagi.

Pekerja China ilegal di PLTU Kukar ©2016 merdeka.com/istimewa
Masih menurut Fathul, dia sudah melaporkan fakta di lapangan itu ke Dirjen Pengawasan Kementerian Tenaga Kerja. Fathul juga akan melapor ke Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
"Lapor Gubernur, di pusat juga saya sudah lapor ke Dirjen. Ya itu tadi, kita sampai ke sana. Kaget juga ya, mereka sampai lari. Ngapain lari kalau legal. Silakan investasi, dan gunakan TKA, tapi sesuai prosedur. Jangan meresahkan masyarakat," demikian kata Fathul.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya