Ramadhan Pohan bakal diperiksa lagi terkait penipuan dan penggelapan
Merdeka.com - Kasus penipuan dan penggelapan Rp 4,5 miliar dengan tersangka Ramadhan Pohan terus diproses penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Tidak tertutup politikus Partai Demokrat yang juga mantan calon Wali Kota Medan itu akan dipanggil kembali.
"Tergantung penyidik. Jika penyidik merasa masih memerlukan keterangannya, dia (Ramadhan Pohan) akan kembali dipanggil," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Kemarin, Senin (25/7), penyidik memeriksa satu tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni S Linda Hora Panjaitan. Dia disebut sebagai penghubung antara Ramadhan Pohan dengan korban penipuan dan penggelapan, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar.
"Dia diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya dia juga sudah diperiksa pada Jumat lalu," kata Nainggolan.
Selain kasus ini, Ramadhan Pohan juga kemungkinan akan diperiksa dalam kasus penipuan dan penggelapan Rp 10,8 miliar yang dialami RH Br Simanjuntak, ibu dari Laurenz. "Dalam kasus ini, dia (Ramadhan Pohan) masih berstatus saksi," jelas Nainggolan.
Seperti diberitakan Ramadhan sempat dijemput penyidik Polda Sumut ke Jakarta, setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dinihari. Dia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan, ternyata berawal dari pinjam meminjam. Dia meminjam Rp 4,5 miliar dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, pada 8 Desember 2014 sore, sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2015.
Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu dengan imbalan uang Rp 400 juta. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek kontan senilai 4,5 miliar.
Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara Linda Panjaitan. Perempuan ini menerima uang tunai di Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Medan, kemudian menyerahkannya ke Ramadhan Pohan.
Sekitar seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. Laurenz mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup. Saldo sejak rekening dibuka hanya Rp 10 juta.
Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. Laurenz pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut. Ramadhan Pohan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir setelah dua kali dipanggil. Penyidik kemudian menjemputnya dan menerbitkan surat penangkapan.
Selain laporan Laurenz, masih ada 1 lagi laporan penipuan yang dituduhkan kepada Ramadhan tengah didalami penyidik. Laporan itu dibuat RH br Simanjuntak, yang merupakan ibu dari LHH Sianipar. Perempuan ini mengaku ditipu Rp 10,8 miliar. Namun kasus ini masih didalami polisi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaJelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaHindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan
Cak Imin mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menangani kelangkaan beras.
Baca SelengkapnyaHore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaJelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu
Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaBadan Pangan Sebut Harga Beras Bakal Turun di Saat Ramadan, Ini Alasannya
Kepala Bapanas menyebut harga beras saat Ramadan akan turun.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaIntip Kesibukan Perajin Songkok di Lamongan saat Ramadan, Banyak Pesanan dari Luar Jawa, Kantongi Cuan Ratusan Juta Rupiah
Pesanan songkok naik tiga kali lipat dibanding hari biasa.
Baca Selengkapnya