Ramadan, omzet tempat hiburan malam turun 60 persen
Merdeka.com - Selama bulan Ramadan, berbagai tempat hiburan buka tidak seperti pada jam-jam biasa bahkan ada yang tutup total sebulan penuh. Hal tersebut tentu saja membuat omzet mereka menurun.
"Kalau tempat hiburan malam buka di bulan Ramadan kan pasti jam operasionalnya pendek, ya tetap kami jalankan tetapi konsekuensinya kami rugi 60 persen dari bulan biasanya. Setahun, pengusaha hiburan malam biasanya membayar pajak sebesar Rp 350 miliar," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan, Adrian Mailite kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/7).
Dikatakan Adrian, selama ini para pengusaha tempat hiburan di Jakarta tidak pernah ada yang melanggar aturan yang dikeluarkan oleh Pemrov DKI. Jika tetap dibuka dan mereka melanggar, maka pihaknya tidak segan-segan untuk merekomendasikan kepada Dinas Pariwisata untuk menutup tempat itu.
"Kalau pelanggaran berat ya kita kasih rekomendasi untuk tutup sementara. Tetapi sejauh ini kami masih menjalani aturan yang berlaku jika ada pelanggaran maka itu kewenangan dari aparat penegak hukum," terangnya.
Selama bulan puasa, tempat hiburan seperti diskotek, mandi uap, sauna, spa dan panti pijat yang di luar hotel dilarang beroperasi sama sekali. Sementara jika di dalam hotel, jam operasionalnya dibatasi. Sedangkan tempat hiburan seperti karaoke dan live music jam operasionalnya pukul 20.30-01.30 WIB, billiard pukul 10.00-24.00 WIB.
"Jika ada yang melanggar, kami tidak segan untuk merekomendasikan ke Dinas Budpar untuk menutup sementara operasional tempat itu," papar Adrian. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya