Rama: Saya diperiksa bukan sebagai tersangka
Merdeka.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika Merthana. Rama mendatangi Kejagung didampingi seorang pengacaranya, Agus.
"Saya datang sebagai saksi, bukan tersangka," ujar Rama kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis (3/5).
Rama yang mengenakan batik cokelat bercorak merah ini diduga menerima aliran dana dari tersangka Dhana sebesar Rp 170 juta dalam 3 tahap.
"Itu sudah masuk materi, jadi saya tidak tahu. Yang pasti sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan," katanya.
Rama saat ini bekerja di Badan Supervisi Bank Indonesia. Dhana mengirim Rp 170 juta kepada Rama dalam tiga tahap. Rama sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp 91 juta melalui perusahaan investasi milik Rama, PT Sangha Poros Capital. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya