Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rahudman dijebloskan, saksi minta pindah dari Rutan yang sama

Rahudman dijebloskan, saksi minta pindah dari Rutan yang sama Wali Kota Medan Rahudman Harahap. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ada cerita lain dari eksekusi Rahudman Harahap, Wali Kota Medan nonaktif, kemarin. Saat terpidana 5 tahun penjara kasus korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan (Tapsel) ini akan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, saksi yang memberatkannya minta dipindahkan.

Amrin Tambunan, saksi yang memberatkan Rahudman, minta dipindahkan kembali ke Lapas Kelas II Salambue, Padang Sidimpuan. Dia beralasan ingin dekat dengan keluarganya yang sudah jarang menjenguk sejak dia dipindahkan dari Lapas Kelas II Salambue ke Rutan Tanjung Gusta menjelang persidangan Rahudman Harahap pada awal Mei 2013.

"Jadi alasannya minta pindah lagi ke sana (Lapas Kelas II Salambue), karena sejak ditahan di sini, keluarganya jarang mengunjunginya. Jaraknya kan jauh dan perlu biaya besar untuk datang ke sini," ungkap Kepala Rutan Tanjung Gusta Tonny Nainggolan.

Permintaan Amrin Tambunan untuk kembali dipindahkan ke Lapas Kelas II Salambue Padang Sidimpuan, dikabulkan. Dia dikirim ke penjara itu kemarin pagi, sebelum Rahudman dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta. "Kami lakukan pemindahan sekitar pukul 10.00 WIB," Tonny.

Amrin Tambunan merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan Rahudman Harahap, yaitu kasus korupsi dana TPAPD di Pemkab Tapsel pada 2004-2005 dengan kerugian negara Rp 2,071 miliar atau setidaknya sebesar Rp 1,590 miliar.

Saat perbuatan korupsi berlangsung, Amrin Tambunan menjabat Bendahara Umum Daerah Tapsel, sedangkan Rahudman merupakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel.

Amrin lebih dulu dinyatakan bersalah dan dipidana 4 tahun penjara dalam kasus korupsi TPAPD Pemkab Tapsel. Belakangan perkara itu juga menjerat Rahudman Harahap.

Saat Rahudman menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan, Mei 2013, Amrin memberikan kesaksian yang memberatkan. Dia menyatakan perbuatannya atas perintah atasannya itu.

Seperti diberitakan, Selasa (15/4), jaksa mengeksekusi Rahudman Harahap untuk menjalani hukuman 5 tahun penjara dalam perkara korupsi dana TPAPD Pemkab Tapsel pada 2005. Dia langsung dikirim ke Rutan Tanjung Gusta dan menempati Blok A, Kamar III bersama 9 tahanan dan napi korupsi lainnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Ungkap Bukti Temuan Pengurangan Perolehan Suara Anies-Cak Imin
Timnas AMIN Ungkap Bukti Temuan Pengurangan Perolehan Suara Anies-Cak Imin

Mereka memantau laman KPU, namun bukannya bertambah, suara AMIN justru raib.

Baca Selengkapnya
Dana Kampanye Awal AMIN Rp1 M, Sudirman Said: Itu dari Relawan
Dana Kampanye Awal AMIN Rp1 M, Sudirman Said: Itu dari Relawan

Sumbangan dana kampanye tersebut digunakan oleh para relawan untuk membuat rompi dan baju

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Timnas AMIN Minta Relawan dan Saksi Kumpulkan Segala Bukti Pelanggaran Selama Pemilu 2024
Timnas AMIN Minta Relawan dan Saksi Kumpulkan Segala Bukti Pelanggaran Selama Pemilu 2024

Saat ini Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait.

Baca Selengkapnya
Perpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk
Perpadi Puji Gebrakan Mentan Amran Soal Penambahan Alokasi Pupuk

Mentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!
Timnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!

Timnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN: Pendukung Anies-Cak Imin Siap Jalan Kaki ke JIS
Timnas AMIN: Pendukung Anies-Cak Imin Siap Jalan Kaki ke JIS

Para relawan akan mengawal para pendukung AMIN yang berjalan kaki menuju JIS.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya