Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Plt Wali Kota Bekasi Jamin Pelayanan Publik Berjalan

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Plt Wali Kota Bekasi Jamin Pelayanan Publik Berjalan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. ©2022 Antara

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jawa Barat Tri Adhianto memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti dan terus bisa berjalan. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat Plt) Wali Kota Bekasi menyusul penetapan status tersangka korupsi terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami segera melakukan konsolidasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para tokoh untuk melanjutkan roda pemerintahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan," katanya saat dihubungi ANTARA di Kota Bekasi, Jumat.

Keputusan sebagai Plt Wali Kota Bekasi itu tertuang dalam Surat Penugasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan klasifikasi bersifat segera bernomor 132.32./230/OTDA tertanggal 6 Januari 2022 yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1).

"Dengan adanya surat keputusan ini, pelayanan terkait kebutuhan masyarakat terus bisa berjalan," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP