Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Plt Wali Kota Bekasi Jamin Pelayanan Publik Berjalan
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jawa Barat Tri Adhianto memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti dan terus bisa berjalan. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjabat Plt) Wali Kota Bekasi menyusul penetapan status tersangka korupsi terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami segera melakukan konsolidasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para tokoh untuk melanjutkan roda pemerintahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan," katanya saat dihubungi ANTARA di Kota Bekasi, Jumat.
Keputusan sebagai Plt Wali Kota Bekasi itu tertuang dalam Surat Penugasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan klasifikasi bersifat segera bernomor 132.32./230/OTDA tertanggal 6 Januari 2022 yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1).
"Dengan adanya surat keputusan ini, pelayanan terkait kebutuhan masyarakat terus bisa berjalan," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaEmpat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca Selengkapnya