Ragukan sianida di tubuh Mirna, Kubu Jessica hadirkan 2 saksi ahli
Merdeka.com - Salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan, pihaknya akan menghadirkan 2 saksi ahli dalam sidang lanjutan ke-18 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9) besok. Pada sidang yang dijadwalkan akan dimulai pukul 14.00 WIB itu, penasehat hukum akan menghadirkan saksi ahli toksikologi dan ahli patologi.
"Kalau besok itu kita akan hadirkan 2 orang, ahli toksikologi dan ahli patologi. Jadi untuk besok kami akan mendatangkan ahli dari PH (penasehat hukum)," kata Boestam saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (4/9).
Namun Boestam juga belum bisa memastikan saksi yang akan dihadirkan besok. Sebab, saat ini tim pengacara masih memastikan kedatangan dua saksi ahli tersebut.
"Ya nanti aja itu, besok lah yah tunggu konfirmasi dulu toksikologi atau patologi dulu," kata Bostam.
Boestam menuturkan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk menjelaskan kebenaran hasil pemeriksaan dari ahli forensik dan ahli toksikologi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. Sebab kata Bostam, pihak pengacara masih meragukan soal hasil temuan sianida 0,2 miligram perliter yang ada di lambung Mirna.
"Jadi gini, saksi yang dihadirkan JPU kan kami tidak setuju dan sangat keberatan sekali, jadi besok kita menerangkan kebenaran untuk mengcounter bener enggak kalau 0,2 mg bisa mematikan seseorang," jelas Boestam.
Boestam juga menilai keterangan yang disampaikan ahli toksikologi forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi sangat tidak akurat.
"Ada yang namanya Samran itu perkiraan, yang mengotopsi dari lambung, sementara dia berikan penjelasan yang tidak akurat. Dia bilang ada korosif sianidanya, 0,2 (miligram perliter) itu mematikan atau tidak, dia bilang cepet jalannya," kata dia.
"Nah nanti ahli yang kita hadirkan (menjelaskannya) secara independen," tutup Boestam.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya