Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rachmawati & Ratna jadi tersangka, Yusril berencana pra peradilan

Rachmawati & Ratna jadi tersangka, Yusril berencana pra peradilan Ratna Sarumpaet. ©2016 merdeka.com/budy susanto

Merdeka.com - Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet, Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan mengajukan pra peradilan atas penetapan status tersangka kepada dua kliennya itu. Seperti diketahui, Rachmawati dan Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet ditangkap polisi pada Jumat (2/12) dini hari terkait dugaan makar.

"Nanti kami akan lanjutkan pra peradilan," kata Yusril di Senayan, Jakarta, Minggu (4/12).

Di sisi lain Yusril menilai pasal makar masih relevan diterapkan. Dia juga menilai rumusannya begitu simpel dibandingkan UU Subversif.

"Tapi pasal itu ada dalam KUHP, ya kalau sudah didakwakan kepada seseorang kita hadapi saja. Tapi kita lihatlah ini kan baru tahap awal, mereka sudah dinyatakan tersangka tapi saya enggak tahu kelanjutannya akan seperti apa," katanya.

Dia juga mengaku bersedia jika diminta menjadi kuasa hukum tersangka yang lain. Namun demikian dia mengaku belum bertemu dengan tersangka lainnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP