Putuskan Ratna Sarumpaet ditahan atau tidak, polisi tunggu 1x24 jam
Merdeka.com - Setelah ditangkap pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Ratna Sarumpaet sampai saat ini masih berada di Mapolda Metro Jaya. Ratna saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan setelah penangkapan dan penggeledahan di rumah Ratna Sarumpaet, pemeriksaan dihentikan sementara dan pihaknya memberi kesempatan untuk beristirahat.
"Setelah penggeledahan rumahnya, kita kan menemukan hasil penggeledahan ada laptop kemudian ada buku agenda, ada flashdisk kemudian ada baju yang digunakan. Setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya, dan karena selesai penggeledahan jam tiga pagi. Kita kan memberikan kesempatan dulu istirahat. Hari ini nanti akan dilanjutkan pemeriksaan, masih menunggu," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10).
Penyidik, kata Argo, masih mendalami seputar kasus kebohongan Ratna yang menyebut dianiaya sejumlah orang di Bandung pada tanggal 21 September lalu. Berdasarkan temuan polisi, pada tanggal itu Ratna berada di RSK Bina Estetika untuk melakukan operasi plastik. Atas hal tersebut, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Laporannya tentang berita bohong, kemarin sudah disampaikan. Kita periksa saksi dari rumah sakit, dokternya, perawatnya, dan juga ada surat, ada petunjuk yang lain," ujarnya.
Argo menambahkan Ratna belum ditahan. Pihaknya menunggu 1x24 jam pemeriksaan baru akan ditentukan apakah akan ditahan atau tidak.
"Untuk sekarang masih dalam status penangkapan. Setelah 1×24 jam baru akan ditentukan ditahan atau tidak," ujarnya.
Ia mengatakan belum ada keluarga yang datang menjenguk Ratna. Dia ditemani seorang perempuan yang kemungkinan anak kandungnya.
"Untuk yang tadi malam, ada seorang perempuan. Saya belum dapat info adiknya atau siapa," kata dia.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 28 juncto Pasald45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkenalkan, ini dia anak ketiga dari Adi Bing Slamet yang sangat menarik. Dia adalah seorang dara cantik yang bernama Ratna Kaidah Sarati.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaSang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menjadi anak tunggal bukan alasan dirinya mudah menggapai kesuksesan.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.
Baca SelengkapnyaSaat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaNia Ramadhani akhirnya memutuskan untuk ke rumah sakit dan mengambil tindakan melepas kuku kakinya lantaran cantengan
Baca Selengkapnya