Putusan Anggoro kunci jerat MS Kaban di kasus SKRT
Merdeka.com - Dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan, Malem Sabat Kaban, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu nampaknya mulai menemukan titik terang. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, cara paling efektif buat menjerat Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu adalah dengan menunggu isi amar putusan terdakwa Anggoro Widjojo.
Zulkarnain menegaskan, meski dalam persidangan sudah diperdengarkan rekaman telepon hasil sadapan antara Anggoro dan Kaban, tapi masih belum cukup kuat buat menjeratnya. Dia mengatakan baru berani mengambil langkah jika keterlibatan Kaban dicantumkan majelis hakim dalam putusan Anggoro.
"Bersabarlah dulu. Kan belum ada putusan. Salah satu ya alat bukti penting tentunya kalau nanti di dalam putusan ada penegasan yang sama," kata Zulkarnain kepada awak media usai jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
Menurut Zulkarnain, pihaknya sampai saat ini memilih menunggu amar putusan Anggoro tak lama lagi bakal dibacakan. Sebab menurut dia, kesaksian Kaban dalam sidang Anggoro beberapa waktu lalu belum bisa dijadikan bukti keterlibatannya dalam kasus itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaSkandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI
Dampaknya banyak pengguna mengaku terlambat masuk kerja di awal pekan ini.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPutusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca Selengkapnya