Putri Candrawathi Ditahan, Kamaruddin: Sudah Terlambat
Merdeka.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa penyidik sudah menahan istri eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengacara keluarga korban, Kamaruddin Simanjutak menilai penahanan itu sudah tepat, tapi terlambat.
Kamaruddin beralasan rentang waktu antara penetapan PC sebagai tersangka hingga penahanan terlampau lama. "Sudah tepat (Penahanan PC), malahan sudah terlambat karena dia sudah tersangka sejak kita laporkan kenapa baru (menjelang) tahap dua (tersangka diserahkan ke Kejaksaan) baru ditahan," ujar Kamaruddin Simanjutak saat dihubungi, Sabtu (1/10).
Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J juga mengaku sudah merasa cukup lega atas penahan Putri. Mereka juga berharap Putri dapat mendatangi keluarga Yosua untuk meminta maaf.
"Sudah, mereka (keluarga) cukup lega," tutur Kamaruddin.
"Karena sebetulnya yang mereka harapkan selama ini PC datang untuk bertanggung jawab ke Jambi memberi tahu apa yang sebenarnya terjadi," tambahnya.
Kritik Alasan Kemanusiaan
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menilai alasan kemanusiaan yang dijadikan polisi dalih tidak menahan Putri sangat tidak tepat. "Karena alasan kemanusiaan seolah-olah (tersangka) yang lain yang ditahan itu margasatwa," tegas Kamaruddin
Menurut Kamaruddin, semua orang di mata hukum adalah sama termasuk Putri Candrawathi. Namun hanya Putri yang seakan-akan diperlakukan secara istimewa.
"Padahal semua yang ditahan itu di rutan-rutan lain di penjara-penjara itu semua manusia, kenapa alasan kemanusiaan tidak berlaku buat Aceh, buat Sumut, Palembang, Riau sampai Kalimantan, Jawa sampai Papua sana. Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan bukankah yang lain juga manusia," cetusnya.
Ditahan di Rutan Mabes Polri
Diberitakan sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya dijebloskan ke penjara. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Penahanan Putri diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini saudari PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," tegas Kapolri Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah berkas perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap secara formil dan materil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Putri Candrawathi sendiri merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPuan dalam orasinya menyatakan, jika nantinya pasangan Ganjar-Mahfud menang, maka ada tiga hal yang akan dimintanya.
Baca SelengkapnyaIsinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.
Baca Selengkapnya