Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Purwakarta bisa usir warga pendatang yang tidak jelas tujuannya

Purwakarta bisa usir warga pendatang yang tidak jelas tujuannya Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. ©wikipedia.com

Merdeka.com - Setelah mengeluarkan peraturan tentang larangan berkencan di atas Pukul 21.00 WIB, pemerintah daerah Purwakarta kembali mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Ketahanan Budaya, dengan salah satu poinnya adalah mengatur tata cara berkehidupan bagi warga pendatang.

Dalam Perbup Nomor 70.B ahun 2015 itu, aparat pemerintah setempat bisa mengusir atau tidak mengizinkan warga pendatang untuk tinggal di Purwakarta, kalau dianggap tidak memiliki kejelasan untuk tinggal.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyatakan larangan pendatang yang tidak jelas untuk tinggal di purwakarta guna menghindari tujuan pendatang yang memiliki niat tidak baik, seperti melakukan tindak kriminalitas, mengedarkan narkoba hingga penyebaran paham radikal dan terorisme.

"Tujuannya agar Purwakarta, tidak menjadi tempat untuk pendatang yang tidak memiliki kejelasan kenapa tinggal di Purwakarta, jangan sampai tinggal di Purwakarta justru memiliki itikad tidak baik," kata Dedi, Jumat (6/11).

Dedi menegaskan, setiap warga pendatang diwajibkan mengikuti seluruh aturan yang ada di Perbup dengan diimplementasikan dalam tata tertib lingkungan yang dibuat di setiap RT/RW. Dedi menjelaskan, Perbup tentang Ketahanan Budaya, sifatnya berlaku di wilayah perkotaan.

Sementara yang tersebar di 9 kelurahan di Kecamatan Purwakarta Kota, selain mengatur kehidupan warga pendatang, dalam perbup itu juga terdapat aturan-aturan yang harus diikuti masyarakat perkotaan.

"Jadi sudah lengkap, jika kemarin kita buat peraturan bagi desa, sekarang kelurahan juga harus menyesuaikan. Tentunya isi peraturan berbeda dan disesuaikan dengan kulturnya," lanjut Dedi.

Peraturan tersebut menurut Dedi penting dibuat, karena kelurahan yang notabene menjadi pusat kota di purwakarta menjadi sumber informasi dan gaya hidup yang bisa diikuti oleh masyarakat di pedesaan. Namun yang membedakan dari peraturan ini lebih pada penguatan di tingkat RT dan RW masing-masing kelurahan.

"Kalau desa kan tinggal buat peraturan desa (Perdes), ada majelis adat desanya. Kalau kelurahan tinggal penguatan pembuatan tata tertib lingkungan kelurahan yang dibuatkan oleh masing-masing RT dan RW nya," terang Dedi.

Dedi menginginkan RT dan RW di kelurahan membuat tata tertib terkait lingkungannya terutama bagi pendatang yang berniat menetap di purwakarta. Termasuk tata tertib dari mulai kewajiban kerja bakti hingga pengaturan disiplin penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.

"Setiap gang harus bersih dari sampah dengan kerja bakti. Pemotor yang pake knalpot bising yang mengganggu orang bisa di sanksi. Pendatang tanya tujuannya mau apa, kalau enggak jelas, camat bisa kasih rekomendasi ke RT setempat agar tidak mengizinkan pendatang itu tinggal di purwakarta," tandas Dedi.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menguak Rahasia Besar Kehidupan Purbakala di Situs Bumiayu Brebes, Jadi Saksi Bisu Terbentuknya Pulau Jawa

Menguak Rahasia Besar Kehidupan Purbakala di Situs Bumiayu Brebes, Jadi Saksi Bisu Terbentuknya Pulau Jawa

Jutaan tahun yang lalu, Bumiayu merupakan rumah bagi peradaban kehidupan purbakala

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Purwakarta yang Rumahnya di Samping Makam, Buka Pintu dan Jendela Kamar Langsung Lihat Kuburan

Cerita Warga Purwakarta yang Rumahnya di Samping Makam, Buka Pintu dan Jendela Kamar Langsung Lihat Kuburan

Sang pemilik mengaku jika makam sudah ada sejak masa lampau.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya

Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dasa Darma Pramuka dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Jadi Pedoman Anggota Pramuka

Dasa Darma Pramuka dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Jadi Pedoman Anggota Pramuka

Dasa Darma Pramuka adalah seperangkat nilai dan prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya
Suaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan

Suaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan

Begini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.

Baca Selengkapnya
3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa

3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Arti Kedutan Mata Kanan Menurut Primbon Jawa, Bisa Jadi Pertanda Baik

Arti Kedutan Mata Kanan Menurut Primbon Jawa, Bisa Jadi Pertanda Baik

Kedutan mata oleh masyarakat Indonesia acap dikaitkan dengan pertanda baik dan buruk.

Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya