Purwakarta bisa usir warga pendatang yang tidak jelas tujuannya
Merdeka.com - Setelah mengeluarkan peraturan tentang larangan berkencan di atas Pukul 21.00 WIB, pemerintah daerah Purwakarta kembali mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Ketahanan Budaya, dengan salah satu poinnya adalah mengatur tata cara berkehidupan bagi warga pendatang.
Dalam Perbup Nomor 70.B ahun 2015 itu, aparat pemerintah setempat bisa mengusir atau tidak mengizinkan warga pendatang untuk tinggal di Purwakarta, kalau dianggap tidak memiliki kejelasan untuk tinggal.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyatakan larangan pendatang yang tidak jelas untuk tinggal di purwakarta guna menghindari tujuan pendatang yang memiliki niat tidak baik, seperti melakukan tindak kriminalitas, mengedarkan narkoba hingga penyebaran paham radikal dan terorisme.
"Tujuannya agar Purwakarta, tidak menjadi tempat untuk pendatang yang tidak memiliki kejelasan kenapa tinggal di Purwakarta, jangan sampai tinggal di Purwakarta justru memiliki itikad tidak baik," kata Dedi, Jumat (6/11).
Dedi menegaskan, setiap warga pendatang diwajibkan mengikuti seluruh aturan yang ada di Perbup dengan diimplementasikan dalam tata tertib lingkungan yang dibuat di setiap RT/RW. Dedi menjelaskan, Perbup tentang Ketahanan Budaya, sifatnya berlaku di wilayah perkotaan.
Sementara yang tersebar di 9 kelurahan di Kecamatan Purwakarta Kota, selain mengatur kehidupan warga pendatang, dalam perbup itu juga terdapat aturan-aturan yang harus diikuti masyarakat perkotaan.
"Jadi sudah lengkap, jika kemarin kita buat peraturan bagi desa, sekarang kelurahan juga harus menyesuaikan. Tentunya isi peraturan berbeda dan disesuaikan dengan kulturnya," lanjut Dedi.
Peraturan tersebut menurut Dedi penting dibuat, karena kelurahan yang notabene menjadi pusat kota di purwakarta menjadi sumber informasi dan gaya hidup yang bisa diikuti oleh masyarakat di pedesaan. Namun yang membedakan dari peraturan ini lebih pada penguatan di tingkat RT dan RW masing-masing kelurahan.
"Kalau desa kan tinggal buat peraturan desa (Perdes), ada majelis adat desanya. Kalau kelurahan tinggal penguatan pembuatan tata tertib lingkungan kelurahan yang dibuatkan oleh masing-masing RT dan RW nya," terang Dedi.
Dedi menginginkan RT dan RW di kelurahan membuat tata tertib terkait lingkungannya terutama bagi pendatang yang berniat menetap di purwakarta. Termasuk tata tertib dari mulai kewajiban kerja bakti hingga pengaturan disiplin penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Setiap gang harus bersih dari sampah dengan kerja bakti. Pemotor yang pake knalpot bising yang mengganggu orang bisa di sanksi. Pendatang tanya tujuannya mau apa, kalau enggak jelas, camat bisa kasih rekomendasi ke RT setempat agar tidak mengizinkan pendatang itu tinggal di purwakarta," tandas Dedi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menguak Rahasia Besar Kehidupan Purbakala di Situs Bumiayu Brebes, Jadi Saksi Bisu Terbentuknya Pulau Jawa
Jutaan tahun yang lalu, Bumiayu merupakan rumah bagi peradaban kehidupan purbakala
Baca SelengkapnyaCerita Warga Purwakarta yang Rumahnya di Samping Makam, Buka Pintu dan Jendela Kamar Langsung Lihat Kuburan
Sang pemilik mengaku jika makam sudah ada sejak masa lampau.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dasa Darma Pramuka dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Jadi Pedoman Anggota Pramuka
Dasa Darma Pramuka adalah seperangkat nilai dan prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi anggota Pramuka.
Baca SelengkapnyaSuaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan
Begini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.
Baca Selengkapnya3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa
Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaArti Kedutan Mata Kanan Menurut Primbon Jawa, Bisa Jadi Pertanda Baik
Kedutan mata oleh masyarakat Indonesia acap dikaitkan dengan pertanda baik dan buruk.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca Selengkapnya