Pura-pura sakit, Muhajir gasak harta istri siri
Merdeka.com - Juhari (48), warga Jalan Ciliwung II/25 RT 06 RW 07, Kota Malang, Jatim, ditangkap polisi lantaran membawa kabur uang Rp 38 juta dan sepeda motor milik Musrifah (29), warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, yang tak lain adalah istri sirinya sendiri. Sebelum mencuri harga istrinya, pelaku pura-pura sakit.
Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, mengatakan, Juhari ditangkap di rumahnya di jalan Ciliwung II/25 RT 06 RW 07, Kota Malang, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tak biaa mengelak karena polisi menemukan barang bukti hasil curianya.
"Saat kita tangkap barang bukti uang dan sepeda motor milik korban masih ada pada tersangka," kata AKP Sutarto, Jumat (7/7).
Menurut Sutarto, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban Musrifah berjualan kelapa dan pisang di Pasar Sawahan, Kecamatan Mojosari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Waktu korban berangkat ke pasar, tersangka Juhari tinggal di rumah dengan alasan sakit demam. Saat korban pulang dari pasar, uang puluhan juta yang ditaruh di bawah kasur kamar korban tidak ada. Sepeda motor korban juga tidak ada," terang Sutarto.
Mengetahui hartanya dicuri, korban langsung lapor ke polisi. Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka di rumahnya di Kota Malang, beserta barang buktinya.
"Tersangka kita amankan beserta barang bukti uang sisa hasil curian Rp 1,4 juta, 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno 125 cc, nopol S2187RU," jelas Sutarto.
Kini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolrea Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Sutarto. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya