Pura-pura punya samurai, nenek 57 tahun tipu Kartono Rp 119 juta
Merdeka.com - Seorang nenek (57) harus berurusan dengan Polres Sleman. Sri Utami Ningsih atau biasa disapa Bu Ning ini diamankan karena menipu Karjono, warga Caturtunggal, Depok, Sleman. Penipuan ini bermula saat Bu Ning mengaku kepada Karjono bahwa dia memiliki pedang samurai jenis king roll tombol 3 dan tombol 5.
"Awalnya Karjono diantar dua orang bernama Edi Prastono dan Muhammad Zaini Al Hadid ke rumah Bu Ning yang ada di Pendowoharjo, Sleman pada Juli 2016 yang lalu. Saat bertemu, Bu Ning menunjukkan sebuah kotak dari kayu jati dengan panjang 40 sentimeter," ujar Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria, Kamis (12/1).
Bu Ning mengatakan, di dalam kotak itu terdapat dua pedang samurai jenis king roll tombol 3 dan tombol 5. Karjono tertarik untuk membeli pedang samurai itu.
"Bu Ning kemudian mengajukan syarat untuk menggelar ritual. Ritual ini digunakan untuk mengetes pedang samurai itu. Ritualnya meminta uang," ungkap Burkan Rudy.
Karjono menyerahkan uang Rp 119 juta. Uang itu digunakan untuk ritual seperti yang diminta oleh Bu Ning.
"Bu Ning hanya terus memberikan janji-janji kepada korban. Sebab pedang samurai jenis king roll tombol nomor 3 dan nomor 5 yang dijanjikan Bu Ning tidak ada," papar Burkan Rudy.
Sadar ditipu, Karjono melapor ke polisi beberapa bulan setelahnya. Kemudian, Bu Ning ditangkap pada 16 Desember 2016.
"Bu Ning mengaku tidak memiliki pekerjaan. Menurut dia, kegiatan yang dia lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Uangnya untuk bayar utang," ucap Burkan Rudy.
Saat ini, Bu Ning ditahan di Polres Sleman dan diancam akan dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP. Bu Ning diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya