Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-pura jadi polisi, Indra berhasil tipu janda ratusan juta rupiah

Pura-pura jadi polisi, Indra berhasil tipu janda ratusan juta rupiah Polisi gadungan Indra Kusuma. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Dengan cara mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, Erwinsyah Bin Iskandar alias Indra Kusuma, asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, berhasil menipu korbannya hingga ratusan juta. Saat ini pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Mapolresta Denpasar, Bali.

Dalam aksinya, pelaku mengaku bertugas di Mabes Polri ini melakukan penggelapan melalui dunia maya atau media sosial Facebook. Kanit Anti Teror Sub Dit 1 Keamanan Negara Dir Reskrimum Polresta Denpasar, Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, korban penipuan itu bernama L. Ariyanti (55 tahun). Dia merupakan seorang janda bermukim di Singaraja. Dia tertipu karena terbujuk rayuan pelaku yang mengaku bekerja di bagian sumber daya manusia di Mabes Polri dengan pangkat AKBP.

"Kronologi si pelaku pada tanggal 14 November 2014, L. Ariyanti mengaku ditelepon oleh seorang laki-laki yang memperkenalkan diri bernama Indra Kusuma. Dan korban pun mengecek dan benar memang ada akun Indra Kusuma dengan mengenakan seragam Polri. Si pelaku berusaha meyakinkan dengan mengirimkan foto-fotonya dengan seragam Polri. Dan pada tanggal 16 November 2014, korban ditelepon dan menceritakan mengenai rencananya mengurus perpindahan atau mutasi, karena dia menginginkan untuk bertugas di Bali," kata Tri di Denpasar, Jumat (29/5).

Menurut Tri, Indra lantas berdalih meminjam uang kepada Ariyanti. Jumlah uang ditransfer pun bervariasi, mulai dari Rp 4 juta, Rp 10 juta, Rp 13 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 50 juta.

"Sampai dengan tanggal 15 Januari 2015, korban telah mengirim uang Rp 506 juta melalui rekening BRI, Mandiri dan BNI," ujar Tri.

Setelah Ariyanti merasa tertipu, dia lantas menghubungi nomor telepon. Tetapi sayang, ponsel itu tidak aktif. Korban lantas berangkat ke Jakarta menuju kantor Mabes Polri buat menelusuri keberadaan Indra. Berbekal lembaran foto Indra, dia menanyakan keberadaan pria itu ke polisi. Tetapi hasilnya nihil. Saat ditanya nomor pegawai, ternyata itu milik Kompol Ompu Sombu, lulusan Akademi Kepolisian 2003 dan bertugas di Polres Bekasi.

polisi gadungan indra kusuma

"Kita melakukan penyelidikan selama satu minggu dan pelaku kita tangkap tanggal 13 Mei 2015 di Lampung, di kota asalnya, berdasarkan laporan korban pada tanggal 10 Maret 2015," ucap Tri.

Di depan polisi, Indra mengaku dia berhubungan dengan korban karena tertarik dan berjanji akan menikahi korban. Tetapi, duit itu malah dia habisk buat berfoya-foya.

"Uangnya sudah habis. Selain untuk foya-foya, saya juga kasih ke orang yang tidak mampu," kata Indra yang mengaku masih jomblo ini.

Indra dijerat dengan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP