Pungli KTP, Dua Pegawai Disdukcapil Kota Serang Terjaring OTT
Merdeka.com - Dua oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang dicokok Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli pembuatan e-KTP. Adapun barang bukti diamankan berupa sembilan lembar blangko e-KTP.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata membenarkan hal tersebut. Keduanya ditangkap tim Satreskrim beberapa hari lalu. "Calo dua orang, (ditangkap) dua atau tiga hari lalu. Nah kalau operator yang kita periksa nanti paling honor (pegawai) itu," kata Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11).
Indra mengatakan, saat ini pihaknya masih mencoba untuk mendalami kasus pungli tersebut. Apakah ada keterlibatan oknum pegawai lain di instansi tersebut.
Pengembangan terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap operator pembuatan e-KTP.
"Masih pemeriksaan, kita panggil seperti biasa beberapa pegawai. Kita kembangkan dulu," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya