Pungli KIR di Medan, 4 orang dibekuk
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan 4 orang dari kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Medan. Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan inspeksi kendaraan.
Empat orang yang diamankan masing-masing Indra Fauzi (47), warga Jalan Pasar Lama, Kampung Lalang; Yudha Putra (43), warga Tanjung Sari, Medan Selayang; Yuhdi Anshari (27), warga Jalan Bantan Timur, Medan Tembung; dan Muhammad Irfan Pratama (26), warga Gang Tawon, Sampali.
"Mereka diamankan tim Saber Pungli Polda Sumut, Jumat (16/6) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (17/6) petang.
Penangkapan keempat orang ini berawal dari informasi yang diterima Tim Saber Pungli mengenai adanya pungutan liar pada pengurusan uji kendaraan bermotor. Pungutan itu tidak sesuai prosedur.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan. Mereka kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam operasi itu, petugas menggeledah kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Medan. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 unit handphone, uang tunai Rp 1.740.000, 4 buku inspeksi, dan 20 buku inspeksi yang sudah siap dikerjakan secara ilegal.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut. Update informasi selanjutnya akan diberitahukan," pungkas Rina.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya