Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli, 3 Pegawai BPKD Pematang Siantar Kena OTT

Pungli, 3 Pegawai BPKD Pematang Siantar Kena OTT OTT Pegawai BPKD Pematang Siantar. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, Sumut, Kamis (11/7). Tiga orang diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya OTT itu. Tiga orang yang diamankan masing-masing TMDL, yang merupakan tenaga harian lepas BPKD Kota Pematang Siantar, LN, staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Pematang Siantar dan EZ, Bendahara Pengeluaran BPKD Pematang Siantar.

Ketiganya diamankan tim dari Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut yang melakukan OTT di kantor BPKD Pematang Siantar, Jalan Merdeka, Pematang Siantar. Operasi itu berlangsung sejak sekitar pukul 16.30 Wib.

Tatan menyatakan, OTT ini didasarkan pada Laporan Informasi Nomor R/246/VII/2019 tanggal 10 Juli 2019, yang dilanjutkan dengan penyelidikan. Laporan itu menyebut ada pungli berupa pemotongan intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematang Siantar sebesar 15 persen. Pungutan itu dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II Tahun 2019.

"Dari OTT yang kita lakukan, tim mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta. Selain barang bukti uang, kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," sebut Tatan.

Dia menambahkan saat ini tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi diboyong ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Sanggah Otto, Todung Yakin Pilpres Bisa Diulang Tanpa Prabowo-Gibran

Sanggah Otto, Todung Yakin Pilpres Bisa Diulang Tanpa Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya