Puncak Arus Mudik 2022 Diprediksi 29-30 April
Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022. Hal itu disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi.
"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 April 2022," tutur Kombes Eddy kepada wartawan, Sabtu (9/4).
Tidak hanya itu, Eddy juga mengatakan bahwa puncak arus balik pada mudik lebaran tahun ini bakal berlangsung pada 7 dan 8 Mei 2022. Pihaknya pun menyiapkan skenario lalu lintas jika terjadi peningkatan volume kendaraan saat musim mudik tahun ini.
"Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency," kata Eddy.
Pemerintah secara resmi telah memperbolehkan masyarakat Indonesia mudik Lebaran 2022.
Sejumlah aturan pun telah diterbitkan agar masyarakat tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan saat berpulang ke kampung halaman.
Salah satunya Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus menerapkan protokol kesehatan.
"Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer," tulis SE No. 16/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, Rabu (6/4).
Selain itu, setiap masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri pun harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
Reporter: NandaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya