Puluhan Warga Tertipu Pengembang Rumah Murah Kawasan Gunung Sindur
Merdeka.com - Ary Andryanto warga Reni Jaya, Pamulang, kota Tangerang Selatan, masih berharap rumah subsidi yang diimpikannya sejak 2016 bisa terealisasi. Terlebih, dia sudah merogoh Rp 26 juta sebagai uang tanda jadi untuk memiliki rumah murah di wilayah Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, kabupaten Bogor.
"Ternyata saya tertipu dan bukan sendiri. Ada ratusan orang juga yang menjadi korban penipuan developer bodong ini," katanya di Tangerang Selatan.
Mulanya, Ary mendapat informasi dari tetangganya soal penjualan rumah bersubsidi Bumi Berlian Serpong (BBS). Pengembangnya PT Cakrawala Karya Kinakas. Lokasinya di Gunung Sindur, kabupaten Bogor.
Didorong keinginannya bersama sang istri untuk memiliki rumah murah, Ary mendatangi kantor marketing pengembang PT Cakrawala Karya Kinakas di kawasan Vila Dago, Pamulang, pada 2016. Untuk memperoleh informasi lebih mengenai rumah impiannya itu.
"Saya tanya-tanya detail dan langsung diajak melihat lokasi rumah yang akan dibangun di Curug, Gunung Sindur. Akhirnya saya bayar booking fee Rp 3,5 juta," ucapnya.
Saat mendatangi lokasi, ada 10 rumah sedang tahap pembangunan. Tak cukup percaya dengan melihat lokasi rumah subsidi di lokasi, Ary juga mencari informasi berdasarkan jejak digital pengembang.
"Saya browsing-browsing enggak ada rekam jejak yang jelek. Engga ada track recordnya malah. Akhirnya saya dan istri setuju dan membayar DP sebesar Rp 22.500.000. Jadi total dengan Booking Fee sekitar Rp 26 juta," terang dia.
Ary dan istri memesan rumah di Blok AC 3 dengan luas tanah kalau 60 meter. Di dalamnya ada tiga kamar. Harga cash ditaksir sekitar Rp 133.500.000. Menurut Ary, harga itu untuk satu unit rumah tipe 36/60 adalah harga yang pantas untuk rumah subsidi di kawasan Gunung Sindur. Saat itu, pengembang menjanjikan akad kredit setelah 3 bulan pelunasan DP.
"Saya enggak ragu sama sekali, karena KPR-nya juga jelas lewat Bank resmi penyalur KPR. Jadi bukan cicil ke pengembang. Tapi Bank BTN," ucapnya.
Pengalaman serupa juga dialami Agustina Damayanti yang kadung melunasi DP dan booking fee total sebesar Rp 25 juta pada tahun yang sama. Mimpinya sama dengan Ary dan istrinya, memiliki rumah untuk tempat tinggal. Ternyata mimpinya itu buyar lantaran tertipu pengembang.
"Saya sebenarnya masih berharap bisa punya rumah, tapi melihat kenyataannya begini rasanya pasrah saja. Apalagi BBS itu ratusan orang korbannya, unit yang saya pesan saja dobel pembeli," kata dia.
"Bagaimana caranya uang saya bisa kembali, penipunya si John ditangkap. Kalau punya rumah di situ rasanya sudah engga kepingin," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Direktur PT Cakrawala Karya Kinakas John Sumantri sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 jo pasal 378 KUHPidana.
"Penyidik dalam proses penyidikan menetapkan John Sumantri sebagai tersangka, dan yang bersangkutan melarikan diri sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander.
Nama John Sumantri juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Tersangka atas nama John Sumanti sudah kita masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terlapor dalam lidik," ucapnya.
Dia menjelaskan, PT Cakrawala Karya Kinakas dengan Direktur John Sumantri telah menawarkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan Down Payment ringan. Ternyata, kata dia, rumah yang ditawarkan adalah milik developer lain.
Dalam kasus ini, polisi telah menerima empat laporan dengan jumlah korban keseluruhan hampir 90 orang korban. "Kami tangani 4 laporan, dengan jumlah Korban mendekati 90-an. Dengan kerugian berkisar per korban nya Rp 5 - 20 Juta. Karena rata-rata para korban terbujuk untuk menyetorkan DP terlebih dahulu," tutupnya.
Merdeka.com mencoba menelusuri dan menghubungi pihak pengembang perumahan. Namun tidak diketahui keberadaannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya