Puluhan hakim digodok persoalan lingkungan hidup di Bogor
Merdeka.com - Persoalan-persoalan lingkungan hidup yang muncul dalam peradilan kerap dicap kurang menciptakan rasa keadilan. Untuk itu, pembekalan dan sertifikasi hakim lingkungan hidup nantinya mampu memberikan putusan sesuai norma keadilan.
Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Takdir Rahmadi menjelaskan, hakim pengadilan dalam menangani perkara lingkungan hidup harus mempunyai konsep green legislation sebagai implementasi dan realisasi tanggung jawab negara untuk menciptakan pembangunan nasional berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
"Pendidikan dan pelatihan serifikasi hakim lingkungan hidup dilandasi pemikiran, pengadilan sebagai salah satu instrumen penegak hukum bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan perkara lingkungan hidup dengan pemenuhan rasa keadilan," jelas Takdir usai acara pendidikan dan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup MA di Megamendung, Bogor, Rabu (27/07).
Ia pun menilai persoalan-persoalan lingkungan hidup muncul disebabkan oleh masih lemahnya substansi struktur dan kultur hukum lingkungan yang ada. Lemahnya, substansi hukum ditandai dengan banyaknya ketentuan peraturan perundang-undangan yang multi tafsir.
Lemahnya struktur hukum diindikasi oleh masih kuatnya kebijakan yang pro investasi namun merugikan perlindungan fungsi lingkungan hidup, termasuk belum satunya pemahaman, persepsi antara pemangku kepentingan lingkungan hidup termasuk penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Badan Pembangunan PBB UNDP Indonesia, Christophe Bahuet REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in Developing Countries Plus) menjelaskan keterlibatanya dalam program pembekalan ini menyadari pentingnya pembangunan berkelanjutan dan wawasan lingkungan, sementara perkara lingkungan hidup memiliki kompleksitas yang dinamis, melingkupi berbagai aspek yang konperhensif termasuk memerlukan pemnuktian secara ilmiah.
"Proses peradilan lingkungan hidup berbeda dengan proses peradilan dalam bidang lain. Perlu pemahaman dan sudut pandang yang luas, disamping mengukur pembuktian secara ilmiah dan hakim sangat perlu memahami itu," tambahnya.
Hingga 2015 Mahkamah Agung baru dapat melakukan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup 329 hakim. Yakni 251 hakim peradilan umum dan 78 hakim peradilan tata usaha negera. Sendangkan pada 2016 dengan bantuan UNDP, Mahkamah Agung akan melakukan serifikasi kepada 240 hakim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Cara yang Terbukti Ilmiah Bisa Membuat Lebih Sehat di Akhir Pekan
Untuk menghabiskan akhir pekan secara lebih sehat, terdapat beberapa cara yang terbukti secara ilmiah bisa kita lakukan.
Baca SelengkapnyaPeneliti Ungkap Generasi Muda Punya Ukuran Otak yang Lebih Besar, Ternyata Ini Dampaknya Bagi Kesehatan
Ternyata ukuran otak generasi muda lebih besar dari generasi sebelumnya. Ini dampak bagi kesehatan.
Baca SelengkapnyaSukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepanjangan WC beserta Singkatan-Singkatan Unik yang Kerap Dijumpai di Kehidupan Sehari-hari
Sebenarnya tahukan Anda kepanjangan dari dua huruf tersebut?
Baca SelengkapnyaPenyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh
Dibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.
Baca SelengkapnyaBatas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
Sesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMulai Banyak Peminatnya, Ternyata Ini Manfaat Beras Porang Buat Tubuh yang Jarang Diketahui
Beragam manfaat beras porang buat kesehatan tubuh yang wajib diketahui.
Baca SelengkapnyaTerus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama
Peningkatan kemampuan anggota ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca Selengkapnya