Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulihkan nama baik, Antasari berkeliling ke 5 kota

Pulihkan nama baik, Antasari berkeliling ke 5 kota Antasari Azhar bebas bersayarat. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berkeliling ke beberapa daerah. Hal itu dimaksudkan untuk memulihkan nama baik dirinya usai dibui selama 8 tahun atas tuduhan membunuh Nazarudin Zulkarnaen.

"Di Jember, Cirebon, Bangka Belitung, Banjarmasin dan ini di Semarang," tegas Antasari usai menjadi keynote speakers di acara Semarang Lawyer Community; Saresehan Hukum Quo Vadis Penegakan Hukum di Indonesia di Gedung Pertemuan Semarang Gombel Golf, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (7/4).

Selain Antasari, hadir dalam seminar diantaranya; Jawadie Hafidz dekan Fak. Hukum Unisulla Semarang 2010-2017, Sutrisno Praktisi Hukum dan Edi Lisdiono Dekan FH Untag Kakanwil APPTHI Wilayah Barat.

Dihadapan ratusan pengacara yang kebetulan acara seminar hukum ini, Antasari mengungkapkan jika tujuanya untuk berkeliling adalah memulihkan nama baiknya yang telah menjadi korban kriminalisasi dari sebuah rezim kekuasaan.

Antasari mengaku sengaja berkeliling untuk mengungkapkan fakta-fakta yang sebearnya yang dia alami dulu dituduh dan dijebloskan penjara sebagai seorang pembunuh supaya tidak terulang lagi di negara ini.

"Ke depan jangan terulang lagi, cukup saya yang mengalami. Pokoknya yang menangani saya almarhum semua. Jangan ada lagi seperti ini, malu saya. Saya hanya ingin luruskan prosedur yang ada," ungkapnya.

Antasari berharap para elemen dan aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa penuntut umum, hakim dan pengacara supaya menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dalam menegakan keadilan bukan menegakkan hukum.

"Tidak usah teriakan penegakan hukum tapi penegakan keadilan. Penegakan hukum ada penggusuran. Adil nggak? Belum tentu. Jadi penegakan keadilan. Kalau teman-teman diberikan sikap keadilan, di lapangan kerjanya akan soft (lembut). Kalau ada penggusuran, barang diambil tidak dikembalikan, tanpa berita acara lagi kadang-kadang. Sampaikan kebenaran walaupun pahit," pesanya.

Antasari juga menginginkan setiap aparat penegak hukum masing-masing dalam dirinya mempunyai moral, dedikasi dan integritas yang tinggi.

"Jadi jangan ada lagi hal seperti itu, penyidik, penuntut umum. Kalau ada PU saringanya. Kita hidup harus punya prinsip, punya integritas," ucapnya.

Antasari sengaja menceritakan pengalamanya bukan untuk melampiaskan dendamnya usai menjadi korban kriminalisasi hukum dan kekuasaan. Namun, dia melakukan pembersihan diri ini supaya kelak, anak cucunya nanti tidak dicap sebagai katurunan seorang pembunuh.

"Jangan diartikan saya dendam wajarlah sebagai manusia saya memulihkan nama baik. Supaya anak cucu saya tidak berpikir kakeknya seorang pembunuh. Ini yang kelima. Bukan saya bela diri," bebernya.

Dari beberapa perjalananya di lima kota ini, Antasari paska setelah kunjunganya ke Jember dirinya pergi kemanapun harus ijin baik dari Lapas maupun menteri. Namun, baru saat dirinya bertandang ke Semarang tidak perlu ijin lagi karena grasi dari Presiden Jokowi telah diberikan kepadanya.

"Terakhir saya kemarin di Jember. Tadinya waktu saya ke Jember, penegakan reformasi hukum saya harus ijin ke Balai Lapas. Saya kesini nggak perlu ijin lagi. Saya umroh Januari 2017 sebelum grasi turun harus ijin menteri. Sekarang ndak lagi," ujarnya.

Antasari menambahkan jika dirinya sudah beberapa kali ditawari menjadi pengacara oleh beberapa rekanya. Namun, dirinya menolak dengan alasan untuk mencari penghidupan yang layak dengan berwiraswasta.

"Saya udah ditawari lawyer saya tolak. Karena apa? Saya kasihan adik-adik saya nanti dipersidangan. Saya ndak jadi lawyer lah. Kerja di swasta cari makan. Ya beginilah, saiapa tahu pulang dapat uang saku," pungkasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP