Pukuli juru parkir saat sweeping, 2 anggota FPI diciduk polisi
Merdeka.com - Diduga terlibat pengeroyokan saat sweeping tempat hiburan malam di Pasar Induk Rau (PIR), dua orang anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Serang, yakni Nurullah dan Sahidin, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penahanan bermula setelah puluhan anggota ormas FPI pimpinan Nurullah menggelar sweeping tempat hiburan malam di lantai tiga PIR, Kamis (4/12) malam. Tanpa diketahui penyebabnya, juru parkir PIR, Jubaedi dikeroyok oleh beberapa anggota FPI.
Akibat pengeroyokan tersebut, warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, itu mengalami luka. Korban pun langsung melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan anggota FPI tersebut ke Mapolres Serang, Jumat (5/12).
Pengacara pelaku, Ratu Anita Tristiawati KD, membantah kliennya melakukan sweeping, dan FPI Kota Serang hanya memonitor tempat hiburan malam yang ditenggarai buka setiap Kamis malam atau malam Jumat, meskipun telah dilarang.
"Saat di TKP, yang dikeroyok dan dipukuli malah anggota klien kami oleh preman yang lagi jaga di situ," kata Anita.
Oleh karena itu, FPI Kota Serang juga sudah melaporkan kasus pemukulan itu ke Mapolres Serang. "Tidak tahu, siapa yang memukul," ujar Anita.
Anita mengungkapkan pihaknya berencana untuk melayangkan permohonan penangguhan penahanan. "Saya ajukan, hari ini juga (kemarin-red). Saya akan jadi penjamin, kalau mereka (Nurullah dan Sahidin-red) tidak akan menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya," katanya Anita.
Sementara itu, Kanit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Serang Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Juwandi mengaku, tidak mengetahui jika pengacara kedua tersangka mengajukan penangguhan penahanan. "Kami tahan setelah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/12) sore," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnya