Pukul Tetangga Pakai Tongkat, Kakek Disabilitas di Asahan Jadi Tersangka Penganiayaan
Merdeka.com - Seorang kakek tunanetra dan tunarungu di Asahan, Sumut, berhadapan dengan hukum. Dia menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap tetangganya.
Masalah hukum itu kini dihadapi kakek PS, warga Panca Arya Kisaran, Asahan. Penyandang tunanetra dan tunarungu berusia sekitar 75 tahun ini dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.
Kasus yang membelit PS berawal pada 15 Desember 2018. Ketika itu, dia berjalan di sekitar rumahnya dengan bantuan tongkat kayu.
Dalam perjalanannya, PS meraba-raba pinggiran tanaman pagar persis di depan rumah jirannya. Istri tetangganya melarang agar pria tua itu tidak mencongkel tanah dan merusak bunga di depan rumahnya.
Namun PS tetap meraba-raba tanaman di depan rumah tetangganya. Suami tetangganya tidak terima dan mendorongnya hingga tersungkur dan tongkatnya patah.
PS tidak tinggal diam. Dia berdiri dan melawan. Pria ini memukulkan tongkatnya ke arah tetangganya. Pukulan itu melukai wajah, persis di bawah bola mata.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian menengahi. Keduanya dilerai.
Sang tetangga melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan. PS dijadikan tersangka.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu membenarkan PS dijadikan tersangka dalam kasus itu. "Kasus ini bukan kasus perusakan lahan tapi kasus penganiayaan. Jadi kita tetapkan sebagai tersangka tapi tidak kita lakukan penahanan. Kan enggak mungkin kita tahan, apalagi sudah lanjut usia dan tunanetra," kata Faisal.
Dia mengatakan, pihaknya mendorong mediasi antara kedua keluarga. "Kita sudah coba lakukan mediasi antara keluarga pelapor dengan terlapor," ucap Faisal.
Menurut Faisal, unsur penganiayaan memang ada. Namun tidak tertutup kemungkinan itu terjadi karena PS tidak melihat korban.
"Kita sudah lakukan upaya perdamaian untuk berdamai. Karena ini kan keluarga sama keluarga juga," ujar Faisal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaCerita Pilu Disabilitas di Kupang Diduga Dianiaya Lalu Disekap dan Diikat Rekannya Saat Pesta Miras
Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami retak di bagian kepala akibat benda tumpul.
Baca SelengkapnyaHadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Hadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPulang Sosialisasi Pemilu, Kapolresta Pekanbaru Cegat Disabilitas
Hati Jeki luluh dan langsung memangggil anak buahnya untuk mengambilkan bingkisan dari mobilnya.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaTawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam
Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi
Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca Selengkapnya