Pukul polantas saat ditanya surat-surat, Yudha terancam 3 tahun bui
Merdeka.com - Pengendara motor bernama Yudha S diamankan jajaran Polres Jakarta Selatan akibat melakukan pemukulan terhadap anggota Satlantas Polres Jaksel. Yudha diamankan setelah melakukan pemukulan terhadap Aiptu Muchammad Nasro hingga babak belur saat operasi Patuh Jaya di Jalan Dharmawangsa Raya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/5).
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengungkapkan, saat ini Yudha berada di tahanan Polres Jakarta Selatan dan tengah diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, Yudha terancam hukuman 3 tahun penjara.
"Dia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," kata Kompol Purwanta di kantornya, Jakarta Senin (23/5).
Dia menuturkan, Aiptu M Nasro mengalami luka robek pada bagian tangannya akibat dipukul menggunakan kunci motor pelaku. Akibatnya luka robek di tangan korban harus di jahit. Meski demikian, saat ini korban telah menjalani aktivitasnya kembali karena luka tersebut sudah berangsur baik.
"Korban sudah mulai bertugas lagi karena memang dibutuhkan dalam kesatuannya untuk menertibkan lalu lintas," jelas Kompol Purwanta.
Sebelumnya, kejadian bermula saat operasi patuh jaya yang dilakukan Polantas Polres Jakarta Selatan. Saat itu, Yudha datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo bernopol B 3832 EBA dari arah Kebayoran Baru. Pelaku diberhentikan oleh Aiptu Much Nasro dan ditanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan. Bukannya menyerahkan surat, dia malah mengamuk. Sembari berkata kasar, dia lantas memberikan bogem mentah kepada wajah Nasro.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya