Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pukul Hakim, Pengacara Tommy Winata Jalani Sidang Perdana Besok di PN Jakpus

Pukul Hakim, Pengacara Tommy Winata Jalani Sidang Perdana Besok di PN Jakpus ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara Tommy Winata, Desrizal akan menjalani sidang dakwaan besok. Dia diseret ke meja hijau karena kasus pemukulan hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya besok sidangnya itu pembacaan dakwaan. Proses seperti biasa dan seperti tadi saya sudah sampaikan bahwa kami sangat berharap proses persidangan ini berjalan dengan jujur, arif dan bijaksana," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Hamdan juga berharap supaya hakim yang menjalankan sidang nanti berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Ia sendiri mengaku akan mengawal prosesnya, termasuk pada persidangan esok hari.

"Kami berharap bahwa apa yang terjadi di balik spontanitas itu harus diteliti lebih dalam, dalam proses persidangan itu sehingga menilai tindakan itu secara bijak," terangnya.

Hamdan sendiri menyerahkan sepenuhnya hasil persidangan pada alat bukti. Dan jauh lebih penting lagi, pihaknya berharap supaya persidangan nanti bisa berjalan dengan baik.

"Nanti bagaimana putusan terakhir saya kira semua bisa menilai apa yang paling pantas. Saya kira itu," tandasnya.

Seperti diketahui, pada 18 Juli lalu, Desrizal menyerang majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pelaku diketahui sebagai kuasa hukum pengusaha Tomy Winata (TW) yang tengah berperkara di PN Jakpus.

Humas PN Jakpus, Makmur mengatakan, penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu majelis hakim tengah menangani perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/JKT Pst antara TW selaku penggugat melawan PT GWP.

Pelaku kemudian melepas ikat pinggangnya untuk menyerang majelis hakim. Ikat pinggang tersebut sempat mengenai dua hakim yang tengah membacakan putusan.

"Mengenai Ketua Majelis Hakim HS pada bagian jidat dan sempat mengenai hakim anggota 1, DB," tuturnya.

Pengacara tersebut langsung diamankan oleh pihak keamanan PN Jakpus. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!

Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya