Puan minta pelayanan publik dioptimalkan, Menpan-RB punya 10 program
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan, Gerakan Indonesia Melayani harus terus dilakukan secara perlahan tapi pasti. Untuk itu, Puan meminta pelayanan publik yang tidak optimal didobrak dan diubah.
"Selama ini masyarakat menilai jika pemerintah tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada publik, itu harus didobrak dan diubah agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang diberikan pemerintah," ungkap Puan pada acara Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani di Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (23/03).
Puan mengatakan, Gerakan Indonesia Melayani merupakan salah satu implementasi dari Gerakan Revolusi Mental sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 yang harus diimplementasikan.
"Bagaimana berhadapan dengan rakyat, jangan menunjukkan wajah seram, harus tersenyum kepada siapa saja yang datang, hal itu yang harus ditunjukkan pemerintah, terutama pegawai yang bertugas menerima tamu," katanya.
Sementara itu, Menpan-RB Asman Abnur, sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Melayani mengatakan, dirinya bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Aparatur Sipil Negara yang melayani. Meski diakuinya hal terebut tidaklah mudah.
Namun dengan dukungan berbagai pihak, di antaranya Kemenko PMK, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, BKN, LAN, Ombudsman, TNI, dan Polri, pihakya telah menetapkan target dan merumuskan rencana aksi yang terbagi ke dalam 10 fokus program.
"Ada tiga hal yang menjadi target dari Gerakan Indonesia Melayani, yaitu bagaimana meningkatkan kualitas manusianya, bagaimana memperbaiki sistem dan aturannya, dan bagaimana meningkatkan sarana dan prasana pelayanan publiknya," katanya.
Dalam peningkatan kualitas setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Asman meminta untuk melaksanakan sepuluh program seperti peningkatan kapasitas SDM ASN, peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum, peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif, dan penerapan sistem penghargaan, dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.
Selanjutnya dalam perbaikan sistem dan aturan, instansi pemerintah diminta untuk melakukan penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif, penyempurnaan sistem manajemen kinerja ASN, penyempurnaan peraturan perundang-undangan, penyederhanaan pelayanan birokrasi, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik.
Kemudian, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah juga diminta untuk melaksanakan peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik, agar kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya