Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PTUN gelar sidang perdana gugatan Corby

PTUN gelar sidang perdana gugatan Corby Schapelle Leigh Corby. merdeka.com/crimecasefiles.com

Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini menggelar sidang perdana gugatan terhadap grasi Corby yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Gugatan itu dilayangkan oleh Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) beberapa waktu lalu.

"Hari ini sidang pertama gugatan DPP Granat terhadap presiden di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta pukul 10.00 WIB pagi," kata Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat, kepada wartawan, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jl Sentra Primer, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (20/6).

Menurutnya, sidang perdana ini mengagendakan pemberian pengarahan oleh hakim yang memimpin persidangan dan pemeriksaan berkas gugatan yang harus diperbaiki.

"Hukum tata usaha negara juga berbeda dengan hukum acara di pengadilan negeri," ucapnya

Henry mengatakan, perbaikan berkas gugatan yang dilakukan hakim sesuai dengan aturan. Pihaknya juga telah memberikan kuasa kepada kuasa hukum.

"Tentunya kuasalah yang menjalankan perkara itu," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, grasi Corby harus terus mendapat perhatian demi pemberantasan narkotika di Tanah Air. "Pengurus DPP dan massa juga kesana," lanjutnya.

Dalam sidang perdana ini, kuasa hukum Granat, Yusril Ihza Mahendra tidak dapat hadir, karena sedang berada di Filipina. Namun begitu, Granat masih diwakili oleh tim advokatnya yang terdiri dari, Maqdir Ismail, Kartika Yosodiningrat, Raditya Yosodiningrat, Hermansyah, dan Fahmi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Granat menggugat Presiden RI terhadap pemberian grasi kepada Scapplle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Groobman. Pemberian grasi yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22/G Tahun 2012 dan Nomor 23/G Tahun 2012 yang dikeluarkan pada 15 Mei 2012.

Corby sendiri, diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam. Dalam grasinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan potongan masa hukuman kepadanya selama lima tahun.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesona Curug Nyogong di Garut, Masih Asri dengan Air Terjun yang Mengalir di Batu-batu Besar
Pesona Curug Nyogong di Garut, Masih Asri dengan Air Terjun yang Mengalir di Batu-batu Besar

Curug ini memiliki pesona yang sayang untuk dilewatkan.

Baca Selengkapnya
Bak Serpihan Surga, Curug Uci di Garut Suguhkan Pemandangan Air Terjun Bertingkat yang Eksotis
Bak Serpihan Surga, Curug Uci di Garut Suguhkan Pemandangan Air Terjun Bertingkat yang Eksotis

Curug Uci bisa dibilang serpihan surga di bumi Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.

Baca Selengkapnya
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Saluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga

Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih

Baca Selengkapnya
Ini Bahaya Menahan Kencing Saat Perjalanan Mudik
Ini Bahaya Menahan Kencing Saat Perjalanan Mudik

Menahan air kecil atau kencing saat perjalanan bisa memicu munculnya penyakit.

Baca Selengkapnya
Serunya Berwisata di Umbul Manten di Klaten, Tempat Main Air yang Nyaman Cocok untuk Liburan Keluarga
Serunya Berwisata di Umbul Manten di Klaten, Tempat Main Air yang Nyaman Cocok untuk Liburan Keluarga

Kabarnya, air yang ada di pemandian Umbul Manten bersumber dari dua buah mata air.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi Diduga akibat Kebocoran
Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi Diduga akibat Kebocoran

Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi Diduga akibat Kebocoran

Baca Selengkapnya