PTM Baru Dua Hari, Padang Kembali Berlakukan Belajar Daring
Merdeka.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Padang yang telah dimulai sejak Senin (4/10) terpaksa dihentikan. Setelah dua hari pelaksanaan, kebijakan itu harus kembali diubah menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan kota itu berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pemerintah Kota Padang kembali memberlakukan pembelajaran daring mulai besok, Rabu (6/10). "Terhitung 6 Oktober Padang kembali memberlakukan belajar daring untuk tingkat SD dan SMP hingga 18 Oktober 2021," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi di Padang, Selasa (5/10).
Dia menjelaskan, kebijakan ini diambil karena Padang kembali ditetapkan berstatus PPKM Level 4. Salah satu ketentuan pada kondisi ini adalah proses pembelajaran harus dilakukan secara daring.
Menurut Habibul, salah satu indikator yang menyebabkan Padang masih PPKM level 4 adalah angka cakupan vaksinasi yang masih di bawah 45 persen. "Untuk ibu kota provinsi minimal 45 persen baru bisa diturunkan ke PPKM level 3," ujarnya.
Akan tetapi, Habibul telah menginstruksikan pihak sekolah agar melayani konsultasi belajar bagi pelajar yang kesulitan dalam pembelajaran daring. "Dalam hal ini sekolah dapat mengatur jadwal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya seperti dilansir Antara.
Habibul juga meminta pihak sekolah mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. "Kemudian melakukan vaksinasi Covid-19 kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun ke atas," imbaunya sembari meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
Ia berharap orang tua memberi izin kepada anak untuk divaksin sebagai salah satu ikhtiar menegakkan protokol kesehatan dan mempercepat belajar tatap muka. " Di Sumbar cuma Padang satu-satunya yang kembali daring," jelasnya.
Ia mengakui ada banyak permintaan orang tua agar belajar tatap muka namun sesuai instruksi pemerintah pusat untuk sementara harus kembali daring dan berharap segera bisa kembali tatap muka.
"Memang bagi anak-anak akan berat jika terus menerus belajar daring, orang tua pun demikian, akan tetapi jika kebijakan ini tidak dilaksanakan artinya kita tidak mengikuti kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya