Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT Pos luruskan peryataan SBY

PT Pos luruskan peryataan SBY Pidato SBY. ©2012 Merdeka.com/abror rizki

Merdeka.com - PT Pos Indonesia meluruskan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam berita berjudul SBY: Pejabat pemerintah bukan tukang pos, yang dimuat oleh merdeka.com pada 1 April 2013.

Seperti dijelaskan Manajer Public Relation, Sofian, dalam surat tanggapan yang dikirim ke redaksi, 1 April 2013, tukang pos atau petugas antaran adalah pekerjaan mulia.

"Karena menyampaikan amanah dan bertanggung jawab untuk menyerahkan dan memastikan surat tersebut diterima sesuai dengan nama dan alamat yang dituju dalam keadaan baik, sesuai kredo tepat waktu setiap waktu."

Oleh sebab itu PT Pos merasa harus meluruskan pernyataan Presiden SBY. Sofian menjelaskan, tukang pos yang dimaksud oleh SBY sepertinya bukan petugas antaran yang bertugas di bagian antaran kotak pos (PO BOX), di mana penerima surat menyewa PO BOX di kantor pos.

"Sehingga petugas antaran hanya menyampaikan surat tersebut ke dalam PO BOX untuk selanjutnya penyewa PO BOX datang ke kantor pos untuk mengambil surat."

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengomentari kasus kekerasan, kerusuhan dan pembunuhan di negeri ini. Menurut dia, salah satu penyebab kekerasan terjadi karena Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Dalam negeri tidak terlaksana dengan baik hingga tingkat bawah.

Bahkan SBY sempat membuat perbandingan, perbedaan antara tukang pos dan aparat pemerintah, tukang pos segera mengakhiri tugasnya setelah menerima, menyortir dan mengirimkan surat-surat. Tukang pos tidak punya tugas dan tanggung jawab memastikan bahwa yang disampaikan ke kotak pos itu sampai ke alamat masing-masing.

Sementara pejabat pemerintah, dia melanjutkan, memiliki peran dan tanggung jawab yang cukup luas dalam memastikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. "Tugas pun tidak hanya berakhir di sana, mereka juga harus memantau pelaksanaan di lapangan, dan dapat diteruskan melalui garda paling bawah," kata dia, Senin (1/4).

"Karena sudah mengeluarkan arahan, sudah diingatkan karena dianggap selesai sampai segala sesuatunya diimplementasikan dan dilaksanakan," tegas SBY.

Dia mencontohkan, ada beberapa kasus yang membuat publik di Tanah Air terhenyak. Pertama, kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang dilakukan belasan pria bersenjata. Selang beberapa jam setelah kasus itu, SBY menerima laporan dari Kapolri dan Menko Polhukam. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP