Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT KAI tertibkan bangunan liar pinggir rel di Surabaya

PT KAI tertibkan bangunan liar pinggir rel di Surabaya

Merdeka.com - 10 Kepala keluarga (KK) yang berada di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Surabaya, Jawa Timur, terancam digusur. Sebab, Daerah Operasi (Daops) 8, akan segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berada di kawasan Kalimas, Pelabuhan Perak, Surabaya mulai 1 November.

"Mulai 1 November, kita akan melakukan penertiban terhadap beberapa KK yang menempati areal milik KAI. Karena permukiman liar tersebut sangat berdekatan dengan rel kereta, sehingga membahayakan jiwa mereka sendiri," kata Kepala Humas Daops 8 Surabaya, Sri Winarto, Selasa (30/10).

Selain itu, lanjut dia, apa yang dilakukan pihaknya ini, juga untuk mendukung program nasional. "Kalimas sebagai pusat angkutan barang di wilayah Timur, jadi kalau bisa ditertibkan bisa menjadikan kawasan Kalimas sebagai wilayah yang bersih dan nyaman."

Win, sapaan akrab Sri Winarto, juga menjelaskan, penertiban bangunan liar di Kalimas itu, merupakan kali kedua. Sebelumnya, 21 KK telah bersedia mengosongkan bangunan yang ditempatinya, tanpa harus ada pemaksaan.

"Kita akan melakukan pendekatan secara persuasif, kita tidak ingin penertiban yang kami lakukan bersifat humanis, bukan premanisasi. Kami ingin mereka sadar dengan sendirinya, bahwa yang ditempati selama berpuluh-puluh tahun itu, bukan lahan mereka, melainkan milik PT KAI," sambung dia.

Jika kondisi lahan PT KAI di Kalimas sudah steril, masih menurut dia, PT KAI mewacanakan wilayah Stasiun Kalimas dan akan dijadikan sebagai sentra angkutan barang di wilayah Indonesia Timur. "Dengan adanya stasiun angkutan barang ini, volume perjalanan angkutan barang dapat semakin cepat, dari yang semula 80 perjalanan, bisa mencapai 120 hingga 130 perjalanan per harinya."

Lahan PT KAI di sekitar Kalimas, luasnya mencapai 8.900 ribu meter persegi. Jika semua bisa dioptimalkan, menurut Win, target PT KAI bisa tercapai.

"Sebelum penertiban dilakukan, sosialisasi terus menerus akan dilakukan oleh PT KAI, termasuk memberikan tali asih Rp 500 ribu per meter persegi kepada penghuni bangunan liar di Kalimas," pungkas Win pasti.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Semen Merah Putih Bakal Bangun Pabrik di Sumatera
Semen Merah Putih Bakal Bangun Pabrik di Sumatera

Perseroan selalu gencar melakukan pembukaan pabrik baru hingga akuisisi setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diamankan, 8 Juru Parkir Liar di Jakbar Ngaku Sudah Lama Kerja dan Diizinkan Pemilik Ruko
Diamankan, 8 Juru Parkir Liar di Jakbar Ngaku Sudah Lama Kerja dan Diizinkan Pemilik Ruko

Dalam operasi tersebut dilakukan lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.

Baca Selengkapnya
KAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai
KAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai

Mengingat lokasi terjadinya kecelakaan Jumat (5/1) pagi tersebut merupakan perlintasan satu jalur.

Baca Selengkapnya
Ternyata Bukan Kewajiban KAI Pasang Palang dan Rambu di Perlintasan Sebidang Kereta, Begini Penjelasannya
Ternyata Bukan Kewajiban KAI Pasang Palang dan Rambu di Perlintasan Sebidang Kereta, Begini Penjelasannya

Pemasangan Palang Pintu rel kereta api ternyata bukan kewajiban PT KAI.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kapolri Sigit buat Pemudik di Terminal Purabaya Surabaya Jatim
Pesan Tegas Kapolri Sigit buat Pemudik di Terminal Purabaya Surabaya Jatim

Salah satu jalur yang diantisipasinya yakni jalur mudik Jawa Timur.

Baca Selengkapnya