PT KAI bongkar 135 ruko di Pasar Lama Tangerang
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar 135 ruko di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang terkait penataan Stasiun Kereta Api Tangerang, Rabu (15/4). Pembongkaran dilakukan untuk perluasan Stasiun Tangerang.
Ratusan ruko yang telah dikosongkan para pemiliknya tersebut dibongkar dengan dua alat berat. Proses tersebut dikawal ketat ratusan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Polisi Khusus KAI.
Senior Manager Humas PT KAI Daop I Jakarta Bambang S Prayitno mengatakan, ruko yang dibongkar ini telah menempati lahan milik PT KAI selama 20 tahun sejak tahun 1993 dengan menyewa kepada pihak ketiga yakni PT Hipwani Mitra.
"Lalu, pada tanggal 27 Desember 2013, sewa lahan tersebut habis dan PT KAI tidak lagi memberikan perpanjangan izin sewa lahan," jelasnya.
Sejak masa kontrak tersebut habis, lanjut Bambang, PT KAI kemudian melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko untuk mengosongkannya. "Kita sudah sosialisasi sejak setahun lalu pasca kontrak tersebut habis. Artinya kita sudah tempuh jalur sesuai prosedur hingga akhirnya mulai hari ini dilakukan pembongkaran," ujarnya.
Namun, dari 135 ruko yang akan dibongkar, hanya ada 86 telah dikosongkan dan 49 lagi masih tetap bertahan dengan alasan memiliki sertifikat tanah. Walaupun demikian, PT KAI tetap menghormati para pemilik toko yang belum ingin mengosongkan ruko karena akan menempuh jalur hukum.
"PT KAI memiliki berkas atas lahan tersebut dan pemilik juga mengklaim. Kita tidak masalah karena kita tetap menghormati proses hukum," paparnya.
Dalam proses pembongkaran ruko, PT KAI pun tidak memberikan uang ganti rugi kepada pemilik ruko karena sistemnya sewa. "Seperti orang mengontrak. Setelah habis, mereka harus tinggalkan tempat. Dan kita tidak memberikan ganti rugi," ujarnya.
Menurut Bambang, pembongkaran ini juga dilakukan untuk perluasan stasiun Tangerang. Rencananya area tersebut akan dibangun tempat parkir dan taman. “Ini rencananya akan kita tata lebih bagus lagi,” paparnya.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangerang Sayeful Rohman yang ikut menyaksikan proses pembongkaran mengatakan bila kegiatan hari ini merupakan kewenangan PT. KAI. "Ini kewenangan KAI, bukan Pemkot," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca Selengkapnya