Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT Gala Bumi kini berdalih tak melaporkan Risma, tapi jabatannya

PT Gala Bumi kini berdalih tak melaporkan Risma, tapi jabatannya PT Gala Bumi Perkasa cabut laporan terkait Risma. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Setelah kabar surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Tri Rismaharini terkait Pasar Turi muncul pada Jumat pekan lalu, mendadak PT Gala Bumi Perkasa sebagai pelapor mencabut pengaduannya kepada kepolisian. Malah, perusahaan pengembang Pasar Turi itu kini berkelit, kalau laporan mereka ke Polda Jawa Timur pada 21 Mei 2015 lalu bukan ditujukan kepada Risma, tetapi ke Pemerintah Kota Surabaya dan jabatan Wali Kota.

"Kita (PT Gala Bumi) tidak berperkara dengan Bu Risma secara pribadi. Tapi pada wali kotanya, pada institusinya. Sekarang, biar pun Bu Risma sudah turun jabatan, Pj (pejabat sementara) kan institusinya. Jadi biar pun Bu Risma sudah turun, wali kota (pengganti) itu yang kini memiliki wewenang," kata Manager HRD dan Humas PT Gala Bumi Perkasa, Adhy Samsetya DJ, di Mapolda Jawa Timur, Senin (26/10).

Menurut Adhy, awal perkara ini bermula ketika proyek pembangunan Pasar Turi sudah tuntas, PT Gala Bumi Perkasa meminta Pemkot Surabaya, yang masih dipimpin Risma, segera membongkar tempat penampungan sementara (TPS) para pedagang berada di sekitar Pasar Turi.

"Ini kan sudah selesai 100 persen, fasilitas dan segala sesuatunya kan sudah operasional, sudah siap pakai. Tapi (TPS) tidak dibongkar-bongkar, gitu loh. Sehingga kami melapor ke Polda Jatim," ujar Adhy.

Setelah itu, terbitlah surat perintah dimulainya penyelidikan dari Polda Jawa Timur pada 28 Mei. Pada pertengahan September, dilakukan gelar perkara dengan Risma sebagai saksi, di Mapolda Jawa Timur.

"Sebenarnya akhir September lalu sudah ada wacana SP3 (surat penghentian penyidikan perkara), karena sudah gelar perkara. Dan kami juga tidak ingin melanjutkan perkara itu. Tapi baru-baru ini muncul di media massa, Bu Risma jadi tersangka. Dan kami juga kaget: Loh kok malah tersangka? Apalagi sekarang ini ramai-ramainya Pilkada," sambung Adhy.

Adhy mengelak kalau laporan itu sengaja dipakai menjegal Risma dalam ajang pilkada Surabaya 9 Desember mendatang. Menurut dia, masalah itu akan dibahas dengan pengganti Risma secepatnya.

"Kami sangat menjunjung tinggi kondusifitas pilkada di Surabaya. Makanya kita kaget, saat Bu Risma dinyatakan sebagai tersangka. Ini sudah masuk pembahasan di PJ (pejabat sementara) Wali Kota Surabaya (Nurwiyatno). Masalah ini siap dibahas kembali. Jadi sudah ada kesepakatan dua belah pihak," ucap Adhy. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP