PT Brahma tak beri uang tebusan untuk pembebasan 10 WNI
Merdeka.com - 10 WNI yang disandera telah dilepas kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah menegaskan pembebasan awak kapal Tugboat Brahma 12 tanpa menggunakan uang tebusan. Hal ini disambut gembira PT Brahma International, perusahaan 10 WNI ini bekerja.
Selaras dengan apa yang disampiakan pemerintah, Yan Arief selaku legal dari PT Brahma International menyatakan, tidak ada penyerahan uang tebusan dalam proses pembebasan tersebut. Dia menegaskan, semua ini berkat hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan pihak Filipina.
"Semua ini kita serahkan kepada negosiator. Jadi tidak ada penyerahan uang dari PT Brahma International," ujar Arief di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (2/5).
"Ya ini berkat diplomasi pemerintah, bantuan dari pemerintah sehingga para awak kapal bisa dibebaskan," lanjutnya.
Seperti diketahui, 10 WNI awak kapal PT Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina hampir sebulan lebih. Segala upaya pembebasan telah dilakukan pemerintah Filipina dan Indonesia serta perusahaan kapal.
Kendati 10 awak kapal Tugboat Brahma 12 ini berhasil bebas, masih ada empat WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf. Selain itu, kelompok teroris beranggotakan 400 personel ini masih menyandera tujuh sandera lainnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya