Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSK model bertarif Rp 17 juta per 3 jam, satu hari Rp 25 juta

PSK model bertarif Rp 17 juta per 3 jam, satu hari Rp 25 juta Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/djedzura

Merdeka.com - Prostitusi online kian tumbuh subur. Tak hanya menyediakan wanita dewasa, mucikari juga menawarkan anak di bawah umur masih berstatus pelajar.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan pelaku membagi para PSK sesuai dengan kecantikan dan usia. Semakin cantik sudah tentu harganya semakin tinggi.

Pelaku lalu membagi tarifnya berdasarkan grade. Untuk grade A harga yang ditawarkan sekitar Rp 4-Rp 7,5 juta rupiah. Sedangkan untuk grade B Rp 2,5-Rp 3,5 juta rupiah. Untuk standar model harga yang ditawarkan jauh lebih besar yakni, Rp 10-Rp 17 juta rupiah.

"Untuk short time (3 jam) harga yang ditawarkan sekitar 8 juta untuk grade A dan 4 juta rupiah untuk grade B. Kalau profesinya model bisa sampai 17 juta untuk 3 jam. Bahkan ada juga paket fullday atau sewa sepuasnya dengan biaya 25 juta rupiah," ujar Mujiono, Rabu (17/6).

Saat ini polisi sudah menangkap tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang terdiri dari lima pria berinisial DM, ZUL, NCR, WWR EA dan satu wanita berinisial FDPS. Mereka menjalankan aksinya belum lama, baru sekitar dua bulan

"Sarana media sosial yang dipakai mereka untuk berpromosi yakni Facebook, Twitter, BBM, Line, aplikasi WhatsApp dan sejumlah blog yang mereka rancang," kata tutunya, Rabu (17/6).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP, 506 KUHP, pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia. Polisi juga menjerat keenam tersangka dengan pasal pencabulan anak di bawah umur karena ada beberapa PSK nya masih sekolah.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP