PSI sebut ACTA salah alamat buat laporan ke Ombudsman
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) membuat laporan ke Ombudsman RI keliru. Sebagai lembaga partisan ACTA dinilai tidak mencerminkan kepentingan publik.
"Jadi, ACTA sudah bias dan salah alamat. Mari kita berpolitik gagasan, bukan membuat laporan yang tidak relevan secara politik," kata Juru Bicara Bidang Hukum PSI Rian Ernest, Senin (5/3).
Menurutnya, secara politik ACTA adalah sayap hukum Gerindra. Lembaga ini, lanjutnya, juga tidak independen karena Ketua Dewan Pembina ACTA sarankan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tidak tergoda menjadi calon wakil presiden.
"Kami percaya integritas para komisioner Ombudsman, pasti mereka tidak akan memproses laporan ACTA," tuturnya.
Selanjutnya, kata Rian, pertemuan PSI dengan Jokowi membahas soal milenial dalam demokrasi, penggunaan sosial media sebagai sarana membangun demokrasi merupakan bagian memajukan bangsa dan negara. Apalagi di tengah derasnya informasi hoaks.
Rian menambahkan, secara hukum, berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, Ombudsman bertugas menerima laporan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, Istana bukan tempat melayani publik.
Selanjutnya, ada ketentuan di Undang-Undang Ombudsman soal ketentuan kewenangan menolak laporan. "ACTA belum pernah sampaikan keberatan lisan atau tertulis kepada Istana serta substansi yang dilaporkan bukan wewenang Ombudsman," tandasnya.
Sebelumnya, Dalam laporan ke Ombusman, ACTA membawa bukti unggahan berita di salah satu media online yang berisi pertemuan PSI dengan Jokowi membahas pemenangan Pilpres 2019.
"Kita berdasarkan keterangan media. Ini kan keterangan dari salah satu ketua partai (PSI) yang diliput media. Ini kan dia ngaku (membahas pemenangan Pilpres)," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaRespons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja
"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaTim Pencari Harta Karun Berburu Bangkai Kapal yang Tenggelam 400 Tahun Lalu, Diduga Mengangkut Emas Senilai Rp78 Miliar
Ekspedisi pencarian bangkai kapal ini telah berlangsung bertahun-tahun, namun hasilnya nihil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Komunikasi Jokowi dengan Megawati Masih Bagus, tapi Tak Diundang HUT ke-51 PDIP
Ari mengatakan Jokowi selalu menjalin komunikasi dengan tokoh partai politik, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaAlasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaPuan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai
Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya