PSI Ingatkan SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Diterapkan Konsisten
Merdeka.com - Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penggunaan seragam siswa di sekolah negeri dan berharap dilaksanakan dengan konsekuen dan konsisten.
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mary Silvita meminta implementasi SKB 3 Menteri itu dijalankan dengan konsisten.
"SKB tersebut sangat sesuai dengan semangat konstitusi, bahwa setiap individu dijamin dalam menjalankan keyakinan beragamanya. Tidak ada institusi yang boleh dengan sengaja melarang atau mewajibkan busana keagamaan tertentu kepada para siswa. PSI mendukung SKB ini dan berharap bisa diterapkan secara konsekuen dan konsisten. Tidak cuma di atas kertas," kata Mary, di Jakarta, Kamis (4/2).
Sekolah, kata Mary, sebagai institusi pendidikan formal yang utama seharusnya menjadi tempat menumbuh kembangkan nilai-nilai toleransi. Termasuk dalam penggunaan busana. Sekolah harus menanamkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam setiap kebijakannya.
"Tidak seharusnya sekolah menjadi sarana pemutlakan paham keagamaan tertentu. Sekolah seyogyanya menanamkan sikap saling menghormati di tengah berbagai perbedaan latar belakang. Jika dari sekolah saja siswa sudah tidak bisa belajar bagaimana menghargai keragaman, lantas kepada siapa lagi kita berharap? " lanjut alumni Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah ini.
Sebelumnya, SKB 3 Menteri tersebut berisi menyatakan siswa dan guru di sekolah negeri berhak memilih seragam yang digunakan dengan atau tanpa kekhususan agama.
Nadiem mengatakan, penekanan dalam SKB ini adalah, penggunaan seragam dengan atau tanpa kekhususan keagamaan merupakan hak masing-masing individu. Pemerintah daerah maupun sekolah dilarang melarang atau mewajibkan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya