Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes UMP, Buruh di Yogyakarta Gelar Topo Pepe

Protes UMP, Buruh di Yogyakarta Gelar Topo Pepe Buruh di Yogyakarta gelar topo pepe. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demonstrasi menolak upah minimum propinsi (UMP) di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Senin (2/11). Dalam demonstrasi ini para buruh mengemasnya dalam bentuk Topo Pepe.

Topo Pepe adalah sebuah bentuk protes atau penyampaian aspirasi warga kepada Keraton Yogyakarta. Topo Pepe biasanya dilakukan di Alun-alun Utara dengan cara bertapa di tengah terik matahari hingga ada panggilan dari Sultan yang bertahta untuk masuk ke area Keraton dan menyampaikan uneg-unegnya.

Jubir Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY yang juga Sekjen DPD KSPSI DIY Irsad Ade Irawan menerangkan jika aksi topo pepe sengaja dilakukan oleh para buruh. Irsad menuturkan jika para buruh ingin mengadu kepada Raja Keraton Yogyakarta, Sultan HB X tentang upah buruh.

Irsad menjabarkan para buruh ingin agar Sultan HB X selaku Raja Yogyakarta memberikan nasihat kepada Gubernur DIY terkait upah buruh. Irsad menerangkan jika penetapan UMP memertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Topo pepe sebagai protes seluruh buruh di Yogyakarta dan menyampaikan keprihatinan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan Hemengku Buwono X agar menasihati Gubernur DIY agar menerapkan upah minimum kabupaten kota dengan KHL (kebutuhan hidup layak). Karena kemarin baru UMP yang naik 3,5 persen," terang Irsad.

Irsad menuturkan jika berdasarkan KHL, upah layak untuk wilayah DIY berada di angka Rp3 juta. Angka ini berada di atas UMP DIY tahun 2021 yang telah disepakati yaitu Rp1.765.000,00.

"Upah kabupaten kota belum ditetapkan. Kemudian kita meminta kepada Sultan Hamengku Buwono X agar menasihati Gubernur DIY agar upah minimum kabupaten kota sesuai dengan KHL rata-rata di atas Rp3 juta,"papar Irsad.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menetapkan UMP DIY 2021 naik sebesar 3,54 persen dibandingkan UMP tahun 2020. Sebelumnya UMP DIY tahun 2020 adalah Rp1.704.608,00 dengan kenaikan 3,54 persen ini UMP DIY tahun 2021 naik menjadi Rp1.765.000,00.

Keputusan Sultan HB X ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Gubernur DIY dengan nomor nomor 319/KEP/2020. SK tersebut ditandatangani oleh Sultan pada Sabtu (31/10).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP