Protes Revisi UU KPK, Pegawai KPK 'Tutup' Gedung KPK
Merdeka.com - Pekan lalu DPR mengesahkan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau UU KPK. Revisi ini dinilai sebagai upaya sistematis melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Wadah Pegawai (WP) KPK melakukan protes dengan 'menutup' Gedung KPK Merah Putih di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9). Sejumlah pegawai KPK menggunakan pakaian hitam melakukan aksinya dengan menutup logo KPK yang ada di depan kantor.
Ada tiga logo yang ditutup yaitu di bagian depan gedung KPK, di tembok sebelah kanan di depan gedung dan di bagian paling atas gedung. Logo KPK ini ditutupi kain hitam sebagai tanda matinya KPK di zaman Presiden Joko Widodo.
Komisioner KPK, Saut Situmorang menyampaikan penutupan ini merupakan simbolik. Pihaknya ingin mengingatkan bahwa bangsa ini melalui jalan panjang dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ini hanyalah sebuah simbol. Kita menutup dan mengingatkan ada jalan panjang yang harus dilalui oleh negeri ini. Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kita harap kalaupun tadinya ada perubahan harusnya memperkuat bukan memperlemah," jelasnya.
Saut mengutip kalimat pelukis Frida Kahlo yang menyatakan bahwa dia tak pernah melukis ketakutan dan mimpi-mimpinya, namun melukis realita di sekitarnya.
"Quotes itu saya sampaikan bahwa KPK tidak pernah takut tapi KPK bicara kenyataan," ujarnya.
Saut menjelaskan, saat ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 38. Antara kenyataan dan tindakan pemimpin di negeri ini tidak sama. Seperti Piagam PBB ditandatangani tapi tak ditindaklanjuti.
"Sampai hari ini kita tidak laksanakan. Itu kenyataan. Kemudian diperparah lagi dengan Piagam PBB itu yang harus dijatuhi bahwa di suatu badan, di suatu negara yang permanen dan independen, terbebas dari pengaruh-pengaruh yang tidak penting. Bahkan ia harus menggunakan yang sifatnya spesial teknik dari Piagam PBB itu yakni penyadapan. Oleh sebab itu tidak sesuainya tindakan pikiran dan ucapan ini adalah fakta," protesnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah soal Revisi UU KPK: Kalau Ada Lembaga Terlalu Kuat Ya Harus DilemahkanAksi Bagi Bunga untuk Selamatkan KPKEks Pimpinan Sebut Pembentukan Dewas Pengawas KPK Wajar, Ini AlasannyaRevisi UU KPK Dinilai Diperlukan karena Modus Korupsi Terus BerkembangVIDEO: Jokowi Jadi Harapan Terakhir KPKBola Panas Revisi UU KPK Kini di Tangan JokowiPolitikus PKS Duga Ada Lobi-lobi di Balik Revisi UU KPK
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya