Prostitusi berkedok warung kopi, PSK dibayar Rp 150 ribu sekali main
Merdeka.com - Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh menggerebek tempat prostitusi berkedok warung kopi. Seorang mucikari berinisial R atau akrab disapa Mami (48) dan tiga PSK diamankan, Rabu (6/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Salah satu PSK berinisial F (28) asal Medan ditangkap saat baru selesai melayani pria hidung belang berinisial BI (42). Saat penggeledahan, BI kabur naik ke lantai tiga sedangkan F masih berada di lantai dua sebuah hotel.
Dua PSK lainnya berinisial A (39) dan RAN (48). Mereka saat digerebek, keduanya bersama Mami berada di lantai satu. Lokasinya prostitusi ini berada di Jalan Kartini, Lorong Mabok, Peunayong, Banda Aceh.
"Mereka yang di bawah itu hasil pemeriksaan sedang menunggu pelanggan lainnya, sedangkan mucikari yang dipanggil Mami itu memang dia yang menerima pembayaran," kata Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam dan Perundang-undangan Polisi Syariat Islam Banda Aceh, Evensi A Latif kepada wartawan, Rabu (6/6).
Lanjutnya, F yang baru saja melayani BI mendapatkan bayaran sekali main sebesar Rp 150.000. pembayarannya langsung kepada Mami yang saat ditangkap berada di lantai pertama.
"Adapun tempat penggerebekan tersebut sudah berulang kali ditemukan," lanjutnya.
Sebelumnya toko tersebut tempat usaha salon, kemudian dijadikan tempat prostitusi. "Sekarang toko itu pada pagi hari jadi warung kopi, malam dijadikan tempat usaha esek-esek," imbuhnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial NS (21) tewas setelah dibacok sekelompok orang tak dikenal di warung kopi Jalan Mangkrik, Bekasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca Selengkapnya