Proses hukum mandek, Kubu Buni Yani adukan polisi ke Komnas HAM
Merdeka.com - Tersangka kasus ujaran kebencian, Buni Yani, berencana mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (27/2). Kedatangan dirinya untuk mengadukan proses penanganan kasusnya yang dinilai tak adil dan terkesan dipaksakan oleh pihak kepolisian.
"Saya minta agar komnas HAM mengawal proses perkara ini. Inikan sudah nggak jelas nih. Kasus ini dari awal terlalu dipaksakan. Dua kali dikembalikan oleh jaksa berkasnya," ujar Kuasa Hukum Buni Yani, Adwin Rahadian, usai dikonfirmasi, Senin (27/2).
Kata Adwin, pihaknya menilai kalau penyidik kepolisian seakan memaksa dalam kasus ini. "(Polisi terkesan mencari-cari?) Saya tidak berkata seperti itu. Saya berkata bahwa dipaksakan terlalu dipaksakan perkara Buni Yani ini," tegasnya.
Adwin menambahkan, saat ini kliennya tidak lagi menjadi tenaga pengajar dosen. Kliennya, saat ini sedang fokus pada kasusnya, dan menyerahkan semua kepada penegakan hukum.
"Tetap ikuti proses hukum tapi tentu upaya-upaya perlawan pun harus berdasarkan hukum dari awal kita tempuh praperadilan terus kita sampaikan hak-hak hukum. Kita sampaikan yang penting kita hormati proses hukum. Maka untuk apa kita datangi ombudsman kita datang ke komnas HAM agar sama-sama lembaga ini awasi perkara ini gara fair tanpa diskriminasi begitu," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya