Propam Usut Dugaan Irjen Napoleon Gunakan Pangkat Intervensi Sipir Rutan Bareskrim
Merdeka.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan memeriksa para petugas jaga rumah tahanan (rutan) Bareskrim. Pemeriksaan itu untuk memastikan tak ada pelanggaran tugas penjagaan di rutan tersebut.
"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (20/9).
Tindakan tersebut dilakukan, menyusul adanya dugaan indikasi Irjen Napoleon memakai pengaruh pangkatnya sebagai jendral bintang dua untuk mengintervensi petugas yang kala itu sedang menjaga, agar membiarkannya.
Terlebih, sampai dengan saat ini Mantan Kadiv Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter), Napoleon Bonaparte masih merupakan anggota Polri aktif. Sebab, kasus penghapusan red notice dan DPO Terpidana Kasus Suap Djoko Tjabdra masih belum inckraht.
"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah incraht," kata Sambo.
Sebelumnya, Sebanyak empat penjaga lapas rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri diperiksa untuk mendalami terkait penyebab sehingga insiden penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece bisa terjadi.
"Ini yang kita dalami juga, makanya 4 penjaga tahanan akan kita periksa. Nanti disana kita akan mengetahui seperti apa kejadiannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kepada wartawan Senin (20/9).
Pemeriksaan kepada para penjaga lapas itu dilakukan, untuk mendalami terkait dugaan adanya pengaruh Irjen Napoleon yang masih merasa seperti seorang atasan kepada para penjaga lapas, sehingga bisa menganiaya Muhammad Kece.
Dimana diketahui jika penganiayaan yang dialami Muhammad Kece oleh Mantan Kadiv Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter), Irjen Napoleon terjadi di dalam lapas.
"Di sisi lain yang bersangkutan juga masih merasa sebagai atasan ini, dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan. Nanti kita pertanyakan ke sana," kata Argo.
Ada pun, Muhammad Kece melaporkan jika telah menjadi korban penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021 /Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Setelah diusut, ternyata pelaku kasus dugaan penganiayaan itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Tak hanya memukuli, Napoleon diketahui juga melumurkan kotoran manusia ke wajah M. Kece. Hingga kini kasus masih tahap penyidikan dan sejumlah saksi mulai pun sudah dimintai keterangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya