Propam Polri masih selidiki kasus dugaan AKBP BH aniaya Bripda M
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kasus dugaan penganiayaan perwira mantan anggota Polda Jawa Barat berinisal AKBP BH terhadap Bripda M saat keduanya berada dalam satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, masih didalami Divpropam Mabes Polri. Boy mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut mesti dilakukan pengecekan lebih dalam.
"Masih harus dibuktikan dari hasil pemeriksaan, karena kita belum mempelajari hasil pemeriksaannya. Yang jelas apa yang tersiar di medsos ini nanti ingin didalami lebih lanjut oleh propam dalam rangka apa bisa terjadi seperti ini," ujar Boy di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Menurutnya, hal tersebut mesti dikaji terlebih dahulu. Namun, bila ditemukan tindakan pidana akan ditindak tegas.
"Jadi (nantinya) bagian kaitan langgaran disiplin, langgaran kode etik bisa-bisa jika itu bisa menjadi pidana. Seperti apa pidana itu, misalnya pezinahan," ujarnya.
"Tapi saya nggak bisa pastikan (hubungan asmara), tapi yang jelas sudah diperiksa," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, Polwan itu disebut-sebut merupakan anak dari Jenderal petinggi BNN. AKBP BH menganiaya Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial. Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.
"Saya belum dengar bekerjanya di satuan apa," pungkasnya.
Sebelumnya, AKBP BH dilaporkan menganiaya Polwan cantik Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial. Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya