Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Propam Polda Metro periksa polisi yang merazia Lita

 Propam Polda Metro periksa polisi yang merazia Lita razia. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Propam Polda Metro Jaya akan memanggil anggota Polsek Mampang yang melakukan razia narkoba pada Selasa malam. Hal ini dilakukan karena ada seorang pengemudi bernama Lita yang mengaku diintimidasi petugas.  

"Karena sudah jadi konsumsi media dan menjadi simpang siur, maka anggota yang saat itu melaksanakan razia akan diperiksa oleh propam guna dimintai keterangan mengenai situasi dan kondisi di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (20/6).

Menurut Rikwanto, jika diperlukan, nantinya Propam akan memanggil seseorang Lita yang diketahui berkicau melalui twitter.

"Jika diperlukan nanti malam akan memanggil keduanya, yaitu yang diketahui namanya dari twiter Lita dan Yasmin," lanjut Rikwanto.

Rikwanto mengimbau, jika seluruh masyarakat menemukan masalah dengan anggota kepolisian di lapangan silakan saja menghubungi Profesi Pengamanan 021-5234189 dan 021-5234469.

Seperti diberitakan sebelumnya, melalui akun twitternya Lita Stephanie mengaku dijebak polisi di Kemang, Jakarta Selatan. Saat hendak pulang, Lita mengaku tiba-tiba dihentikan 10 orang polisi.

Polisi itu menurut Lita, menuduhnya membawa empat butir obat jenis psikotropika. Lita yang mengendarai Toyota Kijang Innova ini kaget. Dia merasa tidak pernah menggunakan dan membawa narkoba. Peristiwa itu terjadi pukul 01.30 WIB, Selasa (19/6).

"Ada 1 provost, sadis bentak2 melulu. Gue gak blh gerak/melangkah apapun! Gmn gue bs fokus? Kalo inget kejadian td, gue trauma :(," kicau Lita kesal lewat akun twitter @litastephanie miliknya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP